MATARAM – Tuntasnya pengaspalan sirkuit utama Mandalika, tepat 17 Agustus 2021 menjadi kado manis untuk HUT RI ke 76. Tapi, ini menjadi buah pahit bagi sedikitnya 79 kepala keluarga yang hingga kini masih mendiami lahan yang dipertahankan sebagai milik mereka di dalam kawasan lintasaaan sirkuit berkelas internasional tersebut.
Fakta masih ada masalah serius terkait lahan sirkuit Mandalika ini mencuat setelah sejumlah warga buka suara. Mereka adalah warga di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
“Kami kurang lebih sudah dua bulan mulai sulit keluar masuk. Kami terkurung di sini,” kata salah seorang warga bernama Damar.
Akses pendidikan dan kesehatan praktis terhalang lintasan sirkuit yang selalu ketat dijaga petugas keamanan ITDC.
Lembaga Kajian Sosial dan Politik NTB, Lombok Global Institute (LOGIS) menilai masalah ini sangat serius dan harus disikapi dengan baik. Baik oleh pemerintah maupun oleh pihak ITDC selaku pengelola kawasan.
Direktur LOGIS, M Fihiruddin menegaskan, selama ini publik dan pejabat Jakarrta mengetahui bahwa masalah lahan Mandalika sudah tuntas. Hal ini akibat dugaan ada fakta-fakta yang ditutupi oleh ITDC dalam laporan mereka ke Jakarta.
Fihir mengatakan, Managing Director ITDC The Mandalika, Bram Subiandoro harus bertanggungjawab. Ia mendesak agar Bram dicopot jabatannya.
“Dengan fakta yang terungkap saat ini, kami meminta Bram Subiandoro dipecat dari jabatannya sebagai Managing Director ITDC The Mandalika,” tegas Fihiruddin, Sabtu (21/8/2021) di Mataram.
Fihir mengatakan, dengan fakta yang terungkap ada puluhan KK terkurung di lintasan sirkuit Mandalika, maka patut diduga Bram Subiandoro selaku pimpinan di Mandalika telah menutupi masalah ini.
Melalui kajiannya, LOGIS berpendapat bahwa ditutupnya masalah tersebut justru menjadi bumerang bagi pihak PT. ITDC yang saat ini sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setempat.
“Dengan disembunyikannya masalah tersebut, reputasi bagus yang selama ini dibangun ITDC dapat terganggu, kepercayaan masyarakat dapat memudar,” tukas Fihir.
Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan gejolak yang besar khususnya masyarakat di sekitar Sirkuit MotoGP Mandalika.
“Tidak menutup kemungkinan keributan besar akan terjadi lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan bersurat kepda Komnas HAM untuk menyikapi masalah ini. Sebab hak-hak warga yang masih bertahan di lintasan juga harus dihargai dan diadvokasi.
Untuk langkah awal, lanjutnya, ia juga akan mencoba berkomunikasi dengan pihak ITDC untuk melakukan tindakan secepat mungkin, agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Agar masalah ini tidak terjadi lagi, maka Bram Subiandoro harus diberhentikan dari jabatannya,” tegasnya.