AmpenanNews. Terkait kejelasan penyelesaian lahan dan solusi bagi warga dusun yang masih berada di area kawasan sirkuit Mandalika, Pemerintah Provinsi NTB akan segera melakukan mediasi dan komunikasi untuk menegaskan keputusan ITDC.
Hal itu dikatakannya saat menerima Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) di ruang kerjanya, Senin (23/08). Gubernur Bang Zul menegaskan, pemerintah daerah sebagai fasilitator berupaya keras agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil sesuai ketentuan hukum.
“Kita tentu harus menempatkan pada proporsinya. ITDC adalah BUMN dan KEK Mandalika dengan sirkuitnya juga etalase nasional. Pemprov selalu akan hadir memfasilitasi agar ITDC membangun relasi yang baik dengan masyarakat. Kita akan kawal mulai hari ini. Dari Pemprov ada Kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC. ” tegas Gubernur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, komunikasi terakhir dengan ITDC memutuskan bahwa lokasi pemukiman ini masuk kedalam masterplan kawasan barat yang merupakan mixing area sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling.
Namun demikian, seperti penegasan Gubernur, hal ini akan ‘diintenskan’ dalam dua bulan kedepan untuk mencari opsi lain termasuk penundaan pembayaran lahan enclave asalkan ada komitmen sesuai keinginan warga yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Intern Mandalika.
Tim appraisal Polda, AKBP Awan Hariono mengatakan, seluruh lahan enclave sudah ada SK Bupati untuk dilakukan pembayaran. Hanya saja karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutakhirkan kembali data pemilik lahan yang ada khusus di dua dusun yakni Ujung Lauk dan Ebunut yang terletak didalam kawasan sirkuit karena ITDC mengklaim terdapat 48 lahan enclave ditiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).
“Sesuai arahan Gubernur kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai”, tutup Awan.
Sementara Lalu Alamin, ketua SWIM mengatakan, apapun keputusan yang diambil oleh ITDC agar tidak digantung. Bahkan ia mengklaim warga dusun siap direlokasi tanpa menerima pembayaran diawal asalkan ada komitmen dari ITDC menyelesaikan persoalan.
“Kami siap membantu tim agar data dan harapan warga dusun benar benar dilaksanakan secepatnya apapun keputusan ITDC”, ujar Alamin.