AmpenanNews. Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021, dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, secara virtual, Kamis (15/07).
Sebelum resmi membuka rapat, Sekjen memberikan arahannya terhadap seleksi CPNS yang dimulai sejak 30 Juni 2021 lalu.
“Sederhana saja, ada 3 hal yang perlu dipahami,” ucap Sekjen Andap.
Menurut Sekjen, tiga hal ini meliputi komitmen diri sendiri, menyadari bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan besar dan jajaran diberi amanah serta jabatan untuk melaksanakan tugas ini. Maka dari itu, ia mengatakan kepada seluruh jajaran untuk mengawalinya dengan menyamakan persepsi.
“Diawali dengan persamaan persepsi dengan menciptakan sistem dan mekanisme yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” lanjut Andap.
Hal terakhir dari tiga hal yang harus dipahami menurut Andap yaitu goals atau tujuan. Dimana tujuan dari seleksi CPNS ini adalah menemukan putra putri terbaik dari yang terbaik untuk masa depan Kemenkumham.
“Tujuan kita menghasilkan CPNS yang unggul dan kompetitif. Maka dari itu semua harus ikut aturan, jangan sampai ada KKN. Laksanakan tugas ini dengan baik,” imbuh Andap dalam arahannya.
Rapat koordinasi ini kemudian dilanjutkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Sutrisno, yang menjelaskan teknis verifikasi dokumen seleksi CPNS TA 2021.
Penerimaan CPNS ini telah dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 mendatang. Kemenkumham sendiri membutuhkan 4558 CPNS yang dibagi menjadi 12 formasi dengan lulusan mulai dari jenjang SLTA sederajat hingga jenjang S2.
Dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, hadir secara virtual, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Bagian Umum serta Verifikator Pelaksanaan Seleksi CPNS Kantor Wilayah.