AmpenanNews.Untuk Informasi PPKM, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., meminta semua pihak membantu pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di Provinsi NTB. Terutama dari aspek penyebarluasan informasi tentang hal-hal yang diatur dalam surat edaran Gubernur NTB tentang PPKM.
Untuk itu, Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini berharap agar Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) harus benar-benar sampai ke masyarakat NTB. Ia menyarankan Kepada Dinas Kominfotik NTB untuk terus memantau aktivitas media sosial melalui Aplikasi NTB Care.
Selain Dinas Kominfotik, Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini juga menyarankan kepada Komisi Informasi yang memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengawal keterbukaan informasi publik khususnya dalam penyampaian dan penyebarluasan informasi agar ikut menyebarluaskan apa yang menjadi edaran dari Pemerintah Provinsi NTB.
“Kita harus cepat dan tepat dalam upaya menyebarkan edaran ini, dan saya harap kerja sama kemudian koordinasi yang harus dimantapkan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) harus benar-benar sampai ke masyarakat NTB.” kata Ummi Rohmi pada kegiatan webiner dengan tema PPKM Mikro NTB dan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Serta Sosialisasi Prokes, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB, Selasa, (13/07).
Dijelaskan Wagub, pemberlakuan PPKM ini karena adanya penyebaran Covid-19 yang semakin massif terjadi di Indonesia. Oleh karena itu semua pihak, dalam hal ini pemerintah daerah akan senantiasa terus berupaya dengan sekuat tenaga mengerahkan segala kemampuan dan sumberdaya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di NTB.
Turut hadir dalam webinar tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, M.M., Ketua KI NTB, Suaeb Quri, S.H.I dan berbagai stakeholders terkait.