AmpenanNews. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, memberikan apresiasi terhadap penghargaan yang diterima oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah karena telah memenuhi standar layanan ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Sabtu (17/07).
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada LPKA Lombok Tengah atas prestasi dalam standar layanan ramah anak. Semoga dengan pemberian penghargaan ini, dapat terus memantapkan LPKA Lombok Tengah dalam mewujudkan pola pembinaan yang lebih baik untuk anak didik ke depannya,” ucap Haris.
Harapan Haris ini sejalan dengan Yasonna yang berharap kinerja baik LPKA peraih penghargaan tersebut juga diperlihatkan oleh seluruh jajarannya yang lain terkait pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, karena anak dari sisi perkembangan fisik dan psikis manusia merupakan pribadi yang lemah, belum dewasa, dan masih membutuhkan perlindungan,” kata menteri Yasonna pada saat acara webinar.
Yasonna berharap kinerja baik LPKA peraih penghargaan tersebut juga diperlihatkan oleh seluruh jajarannya yang lain terkait pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
Penghargaan atas standar layanan ramah anak ini diterima oleh LPKA Lombok Tengah dari Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual dalam Webinar memperingati Hari Anak Nasional 2021.
Selain LPKA Lombok Tengah, beliau juga menyerahkan penghargaan kepada lima LPKA Ramah Anak lainnya, yaitu LPKA Kelas II Maros, LPKA Kelas II Banda Aceh, LPKA Kelas II Ternate dan LPKA Kelas I Tangerang.