AmpenanNews. Terduga pelaku berhasil meringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Tegar (nama alias), warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Sabtu tanggal 05 Juni 2021 pukul 13.30 Wita.
Pers rilis Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK, bahwa terduga pelaku Tegar diamankan polisi karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan di jalan umum Desa Beleka pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 Wita.
Modus operasinya, kata Kasat Reskrim, pelaku bersama teman-temannya menghadang korban Wira (21), warga Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya sambil menodongkan senjata tajam. Bahkan pelaku sempat mengayunkan senjata tersebut ke arah korban, beruntung hanya mengenai spion kendaraan yang ditunggangi korban bersama temannya.
“Pelaku bersama teman-temannya menghadang korban Wira (21), warga Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya sambil menodongkan senjata tajam. Bahkan pelaku sempat mengayunkan senjata tersebut ke arah korban, beruntung hanya mengenai spion kendaraan yang ditunggangi korban bersama temannya. Karena merasa ketakutan, akhirnya Wira bersama temannya lari meninggalkan kendaraannya,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah itu, korban melihat pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam dengan Nomor Polisi DR6422TS menuju Desa Beleka.
Korban akhirnya melaporkan kejadian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp13 juta itu ke Mapolres Lombok Tengah.
Pelarian panjang Tegar kini berakhir setelah Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap dan menggelandangnya ke sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.
“Begitu aparat mengetahui identitas pelaku dan mendapatkan informasi sedang berada di rumahnya, aparat bergerak cepat meluncur melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim.
Dari hasil introgasi awal, lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap Wira dan temannnya.