Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Cenderung Lebih Lalai Dari Masy Umum
Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.Rumaksi Sj, menyebut sesungguhnya dalam hal pajak kendaraan bermotor pemerintah cenderung lebih lalai dibanding masyarakat umum. Wabup mencontohkan tidak dianggarkannya pajak kendaraan oleh OPD. Karena itu Wabup meminta agar OPD dapat menganggarkan dan meningkatkan disiplin dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkap Wabup pada Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 yang berlangsung, Kamis (10/6) di Rupatama 1 kantor Bupati Lombok Timur.

Pada kesempatan itu, Wabup Rumaksi, juga mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi pajak.

“Upaya yang dilakukan oleh Bapenda Lombok Timur bekerja sama dengan Kecamatan dan Desa pantas diberikan apresiasi. Berkat upaya itu saya optimis realisasi pajak akan mengalami peningkatan di Tahun-tahun mendatang” ucapnya.

Baca Juga :  HUT Partai Golkar ke-56, Gelar Gerakan Taati Protokol Kesehatan

Selain itu, Rumaksi, juga menyoroti soal alih fungsi lahan yang belum diakomodasi dalam pajak bumi bangunan. Hal tersebut tentu berdampak terhadap target pajak.

Menyikapi hal tersebut, Wabup kemudian meminta agar dilakukan evaluasi terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang akan berkorelasi terhadap besaran nilai pajak.

Usai membuka kegiatan, Wabup kemudian melakukan pemasangan rompi petugas pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappenda Provinsi NTB, H. Amry Rakhman, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTB, Sigit Harsimun, serta sejumlah pemateri baik dari Bappenda provinsi NTB maupun dari Jasa Raharja.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments