AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. Rumaksi Sj, harapkan kepada perwakilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Lombok Timur, dapat segera menuntaskan kewajiban pajaknya.
Hal tersebut diucapkan, Rumaksi, dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Lotim, Kamis, 10 Juni 2021.
Rapat singkat tersebut dihadiri Kepala Bappenda Lombok Timur dan sejumlah perwakilan perusahaan.
Dalam sambutan pembukanya, Wabub Rumaksi, menjelaskan dampak pandemi covid-19 masih dirasakan sampai sekarang, sehingga mengakibatkan pemerintahan melakukan relokasi dan refocusing anggaran, akibatnya sejumlah program terpaksa ditunda.
Ia juga menambahkan, salah satu sumber pendanaan pembangunan yang diharapkan oleh pemerintah Daerah saat ini adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sayangnya realisasi PAD masih belum sesuai harapan. atas dasar itu saya berharap agar perusahaan yang memiliki kewajiban membayar pajak dapat segera menuntaskan kewajibannya,“ harapnya.
Sementara itu hingga sampai dengan saat ini Bappenda Lotim telah mencatat sejumlah perusahaan belum membayarkan pajaknya, bahkan sejak tahun 2019 lalu. Nilai tunggakan pajak perusahaan mencapai lebih dari 1 miliar.
Meski demikian perwakilan dari perusahaan berjanji akan melaksanakan tanggung jawabnya dalam waktu dekat, bahkan ada yang akan melunasi dalam beberapa hari ke depan.