AmpenanNews. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, bersama Kepala Divisi Administrasi,hadiri kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 secara virtual, pada hari Rabu (16/6/2021)
Dalam kegiatan penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tahun 2023 yang diadakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Kepala Biro Pengelolaan BMN, Iwan Santoso, mengutarakan bahwa penyusunan RKBMN harus dilakukan secara bertahap dan berjenjang mulai dari Satker ke Kanwil kemudian ke Unit Eselon I. Kegiatan Penyusunan RKBMN dimulai tanggal 14 Juli sampai 29 Juli 2021.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa perlunya menyatukan hati dan pikiran supaya dapat menyusun RKBMN dengan baik.
, “Sesuai dengan arahan Presiden RI “Realisasi APBN harus dapat dipertanggung jawabkan, dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya. Tata kelola aset harus baik, manajemennya harus baik, sasarannya harus tepat, dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat.”ungkapnya.
Menurutnya bahwa RKBMN adalah kunci meningkatkan kualitas belanja pemerintah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. RKBMN merupakan integrasi perencanaan aset dan perencanaan anggaran untuk mengawal belanja modal secara utuh dan berkelanjutan. Controlling oleh setiap Kepala Satuan kerja juga sangat diperlukan guna mendeteksi adanya inefisiensi, duplikasi, atau pengulangan.
Karena melalui penyusunan RKBMN tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, diharapkan dapat menghasilkan pemetaan kebutuhan BMN yang akuntabel, efektif dan efisien pada unit kerja masing-masing.
Sehingga dapat mendukung upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional, melalui belanja yang berkualitas.