AmpenanNews. Pendidikan Anti Korupsi (PAK) diperlukan sejak dini. Karena salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi adalah memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda tentang korupsi.
Demikian pesan yang disampaikan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar saat menjadi narasumber bersama Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, pada sesi Dialog Ekslusif, Selasa (29/6/2021) Studio RRI mataram.
“Jadi, betapa pentingnnya pendidikan, karena langsung menyasar ke pribadi orang secara personal, sehingga ia tahu apa itu korupsi,”jelasnya.
Dalam pendidikan penting untuk memasukkan nilai-nilai integritas sebagai upaya membangun karakter dan penguatan nilai-nilai luhur masyarakat dan generasi muda. Mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi.
“Supaya tertanam dalam jiwa generasi muda maupun masyarakat budaya untuk menolak praktek-praktek korupsi,”ujarnya.
Setelah pendidikan itu di laksanakan, maka peran serta semua pihak baik itu ditingkat masyatakat dari usia dini hingga usia lanjut, ASN, lembaga negara maupun badan usaha swasta untuk ikut melakukan tindakan pencegahan ini.
Ini penting, karena ketika orang sudah tumbuh nilai integritas untuk tidak melakukan korupsi, upaya selanjutnya adalah memperbaiki segala sistem.
Diakuinya pendidikan tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh waktu dan beberapa generasi, akan tetapi sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia jangka panjang.
Senada dengan Wakil Ketua KPK, Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah juga mendorong kabupaten kota untuk segera membuat regulasi di daerah. Sehingga PAK dapat segera di implementasikan.
“Pendidikan ini, tidak hanya menyasar sekolah maupun perguruan tinggi, namun elemen masyarakat hingga di RT, Dusun maupun Desa, dapat belajar tentang korupsi,” terang Ummi Rohmi.
Setelah pendidikan, ada sistem yang baik. Sehingga, kemungkinan niat dan keinginan orang untuk melakukan korupsi sudah tidak ada.
“Apalagi ditambah dengan sistem yang menutup celah untuk melakukan tindakan korupsi. Apalagi selama 3 tahun terakhir, capaian program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi tolak ukur yang dibuat oleh KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan sebuah sistem, terus meningkat.
” Kata Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah