AmpenanNews. Diduga memiliki 3 kilogram ganja, dua orang oknum mahasiswa dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB. berinisial FE (22), pemuda asal Tangerang ini ditangkap bersama rekannya berinisial AD (24) asal Desa Kempo, Dompu,
Oknum mahasiswa pecinta alam salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Mataram, diketahui memiliki 3 kg ganja setelah dilakukan penggeledahan terhadap paket asal Medan yang diterima oleh FE dan DU, yang disaksikan oleh security setempat.
“Dua oknum mahasiswa ini ditangkap, setelah mengambil paket di kantor jasa pengiriman barang di Kota Mataram pada hari Rabu 16/6, sekitar pukul 19.30 Wita,” ungkap Wakil Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah, pada saat konfrensi pers di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB pada hari Kamis 17/6.
Setelah petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah sekretariat Mapala di Perguruan Tinggi pelaku,kemudian dirumah FE sampai ke tempat Kos DU di Batu Dawe. Kecamatan Sekarbela, dipimpin oleh Iptu Hendry Christianto, S.Sos
“Kami menyita bungkus besar narkotika jenis tanaman ganja yang dikemas dalam pakaian dengan berat bruto 3 Kilogram, 3 buah pakaian, 1 unit Motor Honda Vario nopol DR 6132 CS, 1 unit Hp iPhone 10, 1 unit Hp Redmi 8,” Jelasnya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTB untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilo atau melebihi 5 batang pohon dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Di akhir konfrensi pers, Wadir mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Ditresnarkoba Polda NTB apabila disekitar lingkungannya ada yang mencurigakan terutama penyalahgunaan narkotika.
“Segeralah kalian bertobat !!! sebelum kami menangkap kalian. ” ancam AKBP Erwin Ardiansyah kepada pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di Provinsi Nusa Tenggara Barat.