AmpenanNews. Bank NTB Syariah dan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), melakukan penandatangan MoU untuk membatu dan mensejahterakan para nelayan lobster yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pedandatanganan tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc., menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerjasama tersebut, di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, menjelaskan bahwa MOU ini merupakan inisiasi dan kerjasama Bank NTB Syariah dan GPLI.
“Kami akan membantu para nelayan lobster dari segi pembiayaanya,” kata Kukuh.
Dijelaskannya, untuk pembiayaan, satu nelayan yang memiliki usaha budidaya memerlukan pendanaan sekitar 50-80 Juta Rupiah, dengan bibit 1.000-2.000 ekor.
Dalam satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) ada 10 orang, akan diberikan 4-6 karamba, dimana dalam satu karamba isinya sekitar 250 ekor lobster ukuran 30 gram.
“Nelayan akan memelihara selama 6 bulan, hingga memiliki berat 200-250 gram, siap untuk dipanen,” jelasnya.
Menindaklanjuti MoU ini, Kukuh juga mengatakan bahwa Pemprov NTB bersama dengan GPLI ini juga akan menyediakann lokasi-lokasi yang cocok untuk budidaya lobster di NTB.
“Salah satu lokasi yang saat ini dikembangkan ada di Telong Elong Kabupaten Lombok Timur,” katanya.
Kalau untuk lokasi ini, yang sudah di ujicoba sekitar 100 karamba. sedangkan untuk lokasi yang lain di NTB yang memenuhi syarat akan dibudidayakan lobster juga.
“Bila ada masyarakat terutama para nelayan yang ingin mengetahui tentang pembiayaan ini, langsung kunjungi Bank NTB Syariah se-NTB,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua GPLI Gunawan, mengatakan bahwa tugas pihaknya melakukan pembinaan dan pendidikan bagi nelayan lobster yang ada di NTB.
“Kami akan bina dan didik para nelayan lobster, begitu juga akan melakukan pendampingan termasuk menyediakan pakan hingga pemasarannya,” Gunawan.