AmpenanNews. Polres Lombok Timur telah melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Timur selama libur Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 M. Dalam upaya pencegahan penularan Pandemi.
“Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan lokasi objek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran Covid -19,” katan Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H,, Senin (17/5/2021).
Kapolres menjelaskan, personelnya telah melakukan penyekatan di berberapa titik yakni di Perbatasan Lombok Tengah dan Lombok Timur di Desa Jenggik Kecamatan Terara dan Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru, Taman Wisata Lemor Kecamatan Suela akses menuju Wisata Sembalun dan di wilayah Kecamatan lain yang memiliki tempat Wisata.
“Kami melakukan penyekatan di berberapa titik, yakni di Perbatasan Lombok Tengah dan Lombok Timur di Desa Jenggik Kecamatan Terara dan Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru, Taman Wisata Lemor Kecamatan Suela akses menuju Wisata Sembalun dan di wilayah Kecamatan lain yang memiliki tempat Wisata.” Jelasnya.
Selain melakukan Penyekatan Personel juga melakukan himbauan dan Sisialisasi Penerapan Protokol Kesehatan dan adanya Lomba Kampung Sehat Jilid 2, dengan demikian Masyarakat diharapkan untuk lebih sadar akan pentingnya penerapan protocol Kesehatan.
“Kami tidak akan segan untuk Arahkan memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Lombok Timur dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegas Tunggul.
Dalam melakukan pengamanan libur Pasca Hari Raya Idul Fitri, Polres Lombok Timur berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Lombok Timur serta istansi terkait lainnya, dan tidak luput juga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Potensi masyarakat dilibatkan.
Menurutnya, Apabila situasi ini kita tidak sikapi dengan serius, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat berpotensi terjadinya kerumunan.
“Kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Negara yang tercinta ini terutama di Kabupaten Lombok Timur,” harapnya.
Sementara Itu, Kasubbag Humas Iptu Lalu Jaharudin berharap, dengan adanya upaya penyekatan yang dilakukan Kepolisian Resor Lombok Timur Bersama jajaran, Pandemi Covid – 19 dapat terkendali khususnya di Bumi Patuh Karya ini.