Bupati Terbitkan SE, Kapolsek Sembalun Tutup Lokasi Wisata
Terjemahan

AmpenanNews. Kapolsek Sembalun, AKP. Lalu Pancawarsa, tutup lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sembalun selama Empat hari mulai dari tanggal 20 sampai 23 Mei 2021. penutupan lokasi wisata tersebut mengacu pada surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur pada, Selasa (18/5/).

“Lokasi wisata Sembalun ditutup sementara mulai tanggal 20-23 Mei 2021 sesuai dengan edaran Bupati Lotim” kata, AKP Lalu Pancawarsa, dalam jumpa persnya, Selasa (18/5)

Mantan Kasat Lantas Lobar ini juga menjelaskan, dalam proses penutupan lokasi wisata, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan pengelola lokasi wisata setempat tujuannya untuk dapat menjalankan surat edaran Bupati tersebut.

“Semua pengelola destinasi wisata di Sembalun menyambut baik adanya surat edaran tersebut untuk kebaikan bersama dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Musabaqah Tilawatil Qur'an ke 30 Tingkat Kabupaten Lotim Resmi Dibuka Pj Bupati

Masih kata, Lalu Panca, untuk mengantisifasi masuknya para pengunjung ke lokasi wisata Sembalun baik itu dari selatan dan utara Bilepetung, pihaknya akan melakukan penyekatan di kawasanan Pusuk.

“Apabila nantinya ada warga yang bukan warga sembalun masuk ke wilayah ini tentunya akan kami suruh putar balik, dengan tidak memberikan masuk ke wilayah Sembalun, sedangkan untuk warga Sembalun sendiri tetap diberikan selama menunjukkan identitasnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kebaikan bersama,” tandasnya.

Disamping itu, Polres Lombok Timur telah melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Timur selama libur Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 M.

Baca Juga :  UPT LLK Selong, Tahun 2021 Raih Tambahan Anggaran Dari APBN

“Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan lokasi objek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran Covid -19,” katan Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SI..K, M.H, sehari sebelumnya.

Kapolres menjelaskan, personelnya telah melakukan penyekatan di berberapa titik yakni di Perbatasan Lombok Tengah dan Lombok Timur di Desa Jenggik Kecamatan Terara dan Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru, Taman Wisata Lemor Kecamatan Suela akses menuju Wisata Sembalun dan di wilayah Kecamatan lain yang memiliki tempat Wisata.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments