Terjemahan

AmpenanNews. Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang oknum Satpol PP Lombok Timur menganiaya seorang jurnalis, Kamis, 29 April 2021.

Aksi bermula saat jurnalis Inside Lombok, M. Deni Zarwandi yang biasa disapa Deni sekitar pukul 11.00 Wita hendak mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim. Saat hendak masuk kantor, Deni lupa menggunakan kembali maskernya.

Sebelumnya Deni sudah menggunakan masker. Namun karena merasa pengap dan sedikit sesak, akhirnya Deni membuka maskernya. Oleh oknum yang bersangkutan, Deni diminta untuk menggunakan kembali maskernya.

“Kebetulan saat itu saya baru saja membuka masker akibat merasa pengap dan ingin mencari udara segar,” kata Deni, di Selong.

Tidak lama kemudian, Deni langsung mengambil masker yang ia taruh di saku. Kemudian Anggota Satpol PP tersebut mempertanyakan kenapa Deni tidak memakai masker. Deni menjawab bahwa ia baru saja membuka masker, karena merasa pengap dan mau mencari udara segar.

Baca Juga :  Sekolah Lapangan Cuaca Nelayan Stamet ZAM Tahun 2022

Pertanyaan itu berulang kali dipertanyakan dan ia menjawab hal yang sama. Anggota Satpol PP itu kemudian memepet badannya seperti menantang ingin memukul. Kemudian dilerai oleh Supardi, namun Supardi pun ikut didorong oleh oknum tersebut.

“Kemudian saya dicekik sama anggota Satpol PP tersebut dan saya tepis tangannya sembari dilerai sama teman saya,” tuturnya.

Setelah itu, anggota tersebut menendang Deni yang mengarah ke bagian perut. Namun Deni mencoba untuk menghalau menggunakan tangan. Akibatnya, tangan korban mengalami luka-luka.

Tak sampai di situ, anggota Satpol PP ini juga menantangnya untuk berkelahi di luar areal kantor bupati. Namun Deni tak menggubris dan memilih menghindar.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, TGH Fauzan Zakaria, menyesali arogansi aparat Satpol PP. Menurutnya, ini bukan kali pertama di Lombok aparat Satpol PP menunjukkan sikap arogansi terhadap jurnalis. Bahkan, kejadian serupa pernah terjadi di Mataram.

Baca Juga :  Gempa Wilayah Provinsi Bulan September 2019

“Sangat disayangkan oknum Satpol PP bertindak arogan seperti itu. Ini bukan kali pertama saja menimpa jurnalis, dan lagi-lagi pelakunya oknum Satpol PP,” katanya.

Fauzan Zakaria mengatakan, dalam melakukan razia masker seharusnya Satpol PP tidak melakukan upaya kekerasan.

“Razia masker tidak dengan jalan kekerasan. Itu sangat arogan dan memalukan,” ujarnya.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum AMSI NTB, Satria Zulfikar mengutuk keras aksi premanisme oknum Satpol PP. Dia mengatakan, sanksi berat harus diberikan terhadap oknum tersebut.

“Kami jelas mengutuk aksi penganiayaan yang menimpa jurnalis. Tindakan premanisme seperti itu seharusnya sudah tidak ada. Solusinya terbaik adalah oknum tersebut diberikan sanksi berat oleh instansinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim Gelar Rakor Optimalisasi Bantuan Sosial tak sesuai Harapan

Dia juga meminta korban penganiayaan memproses hukum kasus penganiyaan tersebut.

“Harus ada efek jera. Korban juga harus melaporkan ke aparat penegak hukum. Jika dibiarkan kasus serupa menimpa jurnalis berpotensi akan terulang kembali,” ujarnya.

Satria juga mengatakan sudah dua kali terjadi aksi oknum Satpol PP bertindak arogan saat razia masker. Kejadian serupa juga pernah menimpa Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani. Bahkan berujung pada laporan Ombudsman atas aksi oknum Satpol PP.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments