AmpenanNews. Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur, kembali panggil Pimpinan Perum Jamkrindo Cabang Bandung, Selasa (16/03/2021).
Dijelaskan oleh Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lotim, Lalu Mohamad Rasyidi.SH., yang bersagkutan inisial A di periksa dalam kaitannya dengan Penataan dan Pengurukan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016.
“Pada hari, Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar Jam 09.31. tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi inisial A selaku Pimpinan Perum Jamkrindo Cabang Bandung periode 2020 hingga sekarang, lanjutnya,
Sementara pejabat lama tahun 2016, sampai dengan saat ini belum bisa memenuhi panggilan Kejaksaan, adapun yang bersagkutan diperiksa dalam kaitannya dengan Penataan dan Pengurukan Pelabuhan Haji Tahun 2016” jelasnya.
Masih kata, Lalu Mohamad Rasyidi, dalam penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji Tahun 2016 tersebut, sampai dengan saat ini masih pada tahap penyidikan, dan sebanyak kurang lebih 20 orang telah dipanggil untuk diperiksa.
“Sampai dengan hari ini kurang lebih 20 orang telah kami periksa” singkatnya.