AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, serahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua orang tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur.
Penyerahan santunan secara simbolis tersebut berlangsung, Kamis (4/3), di Kantor Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan, Kabupaten Lombok Timur. Selain ahli waris kedua almarhum, hadir pula sejumlah tenaga honorer daerah DLHK serta Kepala OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengakui mulai awal tahun 2021 ini di Kabupaten Lombok Timur baru terdapat empat OPD yang disiapkan anggarannya untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian Ia tetap berkomitmen agar seluruh tenaga honorer (non ASN) dapat didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Mengingat manfaat yang diperolah cukup besar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, oleh karena itu saya meminta kepesertaan bagi seluruh tenaga honorer tersebut dapat dimulai pada bulan April mendatang” katanya
Selain itu Bupati juga mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairan santunan bagi keluarga Alm. Mutawairi dan Jumaah. Diharapkan kerja sama BPJS ketenagakerjaan ini dapat terus ditingkatkan ke depan.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Akbar Ismail, berharap terhadap dana santunan yang sudah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris almarhum.
Akbar Ismail juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terhadap kepesertaan BPJS bagi para tenaga honorer daerah.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Lombok Timur, Zaidar Rohman, menerangkan sebanyak 313 tenaga non ASN di DLHK telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskannya Kepala DLHK Lotim telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut MoU Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan.