AmpenanNews. Pelayanan publik yang mumpuni di Polresta Mataram kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Untuk saat ini, Polresta Mataram menerima penghargaan sebagai Pelayanan Publik lingkup Polres kategori baik tahun 2020.
Dalam penyerahan penghargaan diberikan secara simbolis oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof.Dr. Diah Natalisa, MBA. Juga dihadiri oleh Perwakilan Ombudsman RI, Dr. Nini Rahayu, M.Si bertempat di Golden Boutique Hotel Jakarta, Kamis (18/02/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Kasat Lantas, Kompol Imam Maladi,ST,S.IK dan Kasat Intelkam AKP Refindo Pradikta Rulando,S.IK tampil mewakili Polresta Mataram menerima penghargaan.
Polresta Mataram dinobatkan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik pada bidang Pelayanan Penerbitan SIM dan Penerbitan SKCK.
Dalam Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) terbaik untuk pelayanan SIM Polresta Mataram mencapai angka 3,99 (Baik). Sementara penertiban SKCK Polresta Mataram mencapai angka 3,61 (Baik). Sedangkan nilai akumulatif IPP Polresta Mataram sebesar 3,80 (Baik).
Raihan nilai tersebut, Polresta Mataram berhak mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik yang difokuskan pada Bidang Pelayanan Penerbitan SIM dan Penerbitan SKCK tahun 2020 dari Kemenpan RB.
Perlu diketahui, penghargaan yang berhasil dipertahankan seperti tahun sebelumnya ini jelas membanggakan, karena kinerja Polresta Mataram terus diakui ditingkat Nasional. Penghargaan ini dijadikan pelecut semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat karena Kepolisian akan terus hadir melayani masyarakat.
‘’ Dengan berhasil mempertahankan penghargaan ini. Kami akan berupaya lebih maksimal lagi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kedepannya kami akan berupaya meningkatkan pelayanan untuk Penerbitan SIM dan SKCK. Ini semua berkat dukungan semua pihak di Polresta Mataram,’’ ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Imam Maladi, ST, S.I.K.