Tngr renjani
Bupati dan TNGR
Terjemahan

AmpenanNews. Selama berpuluh-puluh tahun masalah pengelolaan potensi sumber daya alam kawasan hutan taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang tadinya menjadi permasalahan yang tak terselesaikan.

Kebuntuan komunikasi karena tumpang tindihnya pengelolaan kawasan hutan antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kini sudah menemukan solusi yang manis.

Berkat komunikasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Balai TNGR, kini persoalan tersebut melahirkan kesepahaman dan rencana kongkrit yang siap ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak terkait pengelolaan potensi alam di kawasan TNGR.

Pada Selasa (23/02), Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy, dengan Dirjen KSDAE Kementerian LHK, Ir. Wiratno, M.Sc., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai TNGR,Dedi Asriadi, M.MP., dan Kepala Dinas Priwisata Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Mugni, M.Pd. Peristiwa bersejarah itu berlangsung di kawasan Wisata Otak Kokok Joben Desa Pesanggrahan, dihadiri jajaran Dirjen KSDAE, Wakil Gubernur NTB, Hj. Rohmi Jalilah, para pejabat Provinsi dan Kabupaten, Ketua DPRD Kab. Lotim, aktivis lingkungan baik lokal maupun Nasional dan tokoh masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Gema Lazzuardi Salah Satu Pemilik Lahan, "Saya Sumpah Tujuh Turunan!"

Bupati Lombok Timur pada kesempatan itu menyampaikan ucapa. terima kasih kepada Balai TNGR yang telah memfasilitasi Pemda Lombok Timur melakukan kunjungan ke Bantimurun, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk melakukan studi mengenai pengelolaan sumber daya alam.

“Hasilnya telah mengilhami Pemkab Lombok Timur untuk menemukan cara pengelolaan potensi sumber daya alam secara terpadu dengan semua pihak terkait dan menguntungkan bagi masyarakat.” Ungkapnya.

Menurut Bupati, lahirnya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama itu merupakan solusi yang manis, karena pemerintah dan masyarakat mendapat manfaat dari kawasan hutan tanpa mengurangi sedikitpun hak-hak Balai TNGR.

“Poin-poin nota kesepahaman yang ditandatanganinya, antara lain, masyarakat Sajang dan Sembalun yang selama ini mengalami masalah sumber air bersih karena putusnya pipa yang menghubungkan wilayah itu dengan sumber air di Propok, akibat gempa bumi, kini dapat menikmati air bersih kembali dengan restu dari Dirjen KSDAE.” Tandasnya

Lahan-lahan di kawasan hutan yang selama ini tidak boleh diutak-atik juga kini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perladangan dan pertanian.

Selain itu, perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur dengan Balai TNGR, akan diadakan loket One Connect Gate, untuk mengakses tujuh bukit. Untuk itu pemerintah Lombok Timur siap mengalokasikan anggaran untuk membangun loket tersebut, papar Bupati.

Baca Juga :  BPBD Lotim Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

“Permasalahan lain yang perlu diselesaikan yakni kondisi infrastruktur jalan dari perempatan Terara menuju destinasi wisata sepanjang 7,5 Kilometer, perlu diperlebar agar bus-bus pariwisata tidak kesulitan saat berpapasan dengan kendaraan lain.” Harapnya.

Sebenarnya Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk memperlebar jalan tetapi karena refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 kegiatan itu belum dapat dilaksanakan. Ia berharap Pemerintah Provinsi NTB dapat membantu membangun jalan dan Bupati berjanji pembebasan lahan menjadi urusan Pemkab Lotim.

Sementara itu Dirjen KSDAE Kementerian LHK, mengaku terkesan dengan para pejabat termasuk Wagub dan Bupati Lombok Timur, serta tokoh-tokoh masyarakat di daerah ini. Sehingga pada kesempatan itu Dirjen memberikan piagam penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan peranan dalam pengelolaan hutan.

” Kawasan wisata tersebut sangat indah sehingga sangat mungkin untuk dikembangkan paket-paket wisata. Bangsa lain iri dengan keragaman potensi alam dan keragaman budaya yang dimiliki daerah ini. Saya dengan Bupati Lotim telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk bersama-sama mengurus alam, karena menyadari bahwa hutan di Indonesia memiliki interaksi budaya, sosial, ekonomi, politik, bencana alam sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu mengurus hutan bersama-sama.” Tegasnya.

Baca Juga :  Kemajuan Smelter Sesuai Rencana, AMNT Diminta Serap Tenaga Lokal dan Teknologi Dalam Negeri

Sementara itu, Wakil Gubernur, Hj. Rohmi Jalilah, juga mengaku terharu dan bahagia dengan kesepakatan tersebut karena akan berdampak luar biasa.

Puluhan tahun pengelolaan kawasan tersebut mangkrak karena belum terbangunnya komunikasi yang baik. Ia membayang dalam masa jabatan lima tahun sebagai kepala daerah, apabila tidak dapat melakukan intervensi untuk kepentingan masyarakat tentu akan terasa berat.

“Jadi walaupun harus mengalah, kalau untuk kepentingan masyarakat tidak masalah, mari kita menjaga dan lestarikan lingkungan dan hutan sebagai warisan yang baik untuk anak cucu.” Kata Wagub.

Begitujuga dengan Kepala Balai TNGR, Dedi Asriadi, M.MP, mengingatkan bahwa Joben merupakan salah satu destinasi tertua di Lombok yang dipercaya memiliki nilai magis.

” Kami berharap agar kerjasama itu terus berlanjut untuk mempertahanlan kawasan hutan rinjani dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga dan memafaatkan.” Serunya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments