Profesor Dr. H. L. Husni, SH. M.Hum.
Profesor Dr. H. L. Husni, SH. M.Hum.
Terjemahan

AmpenanNews. Universitas Mataram (Unram) kembali memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan oleh Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 477/UN.18/TU/2021 mengatur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Unram untuk melakukan penyesuaian sistem kerja.

“Dosen melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH), dengan tetap memperhatikan produktifitas dalam rangka pencapaian target kinerja Universitas Mataram,” sebutnya dalam SE tersebut.

Walaupun demikian, dosen diperkenankan untuk melaksanakan pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan secara WFH karena memerlukan penyelesaian di kampus/laboratorium, maka diharuskan mengantongi persetujuan dari Satgas Covid-19 Unram.

Begitu juga dengan tendik Unram, melaksanakan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH). Apabila pelaksanaan pekerjaan tendik (Tenaga Prndidikan) tidak dapat dikerjakan secara WFH dan memerlukan penyelesaian di kantor, maka jumlah tendik yang bertugas diupayakan seminimal mungkin dengan tetap mematuhi protokol Covid-19 secara ketat.

Baca Juga :  Harga Semen Melonjak Di Kabupaten Lombok Timur

“Bilamana ada dosen, tendik dan mahasiswa yang mengalami gejala Covid-19 agar segera menghubungi Tim Satgas Covid-19 Universitas Mataram,” serunya.

Guru Besar Ilmu Hukum Unram itu juga menegaskan, penutupan semua sarana kampus seperti Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baik yang ada di universitas maupun fakultas.

Demikian juga berlaku untuk asrama mahasiswa, sarana olah raga, kantin serta sarana publik lainnya yang memungkinkan orang untuk berkumpul dilingkungan kampus.

“Dekan/Ketua Lembaga/Kordinator Prodi/Ketua UPT dan pimpinan unit lainnya diharapkan tetap melakukan monitoring produktifitas atau kinerja dosen dan tendik serta unit kerja masing-masing sesuai sistem kerja yang berlaku,” tegas Prof. Husni.

Prof. H. L. Husni yang merupakan Rektor Unram ke-9 tersebut juga menegaskan, akan tetap memberlakukan SE Rektor Nomor : 379/UN.18.1/TU/2021 tanggal 13 Januari 2021 Tentang Pelaksanaan Belajar Mengajar pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 di lingkungan Unram, sepanjang tidak bertentangan dengan SE Nomor 477/UN.18/TU/2021 itu.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat NTB Menggugat Geruduk Kantor DPRD Provinsi NTB

Profesor menerangkan juga bahwa SE Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan ini berlaku mulai tanggal 19 Januari s/d 30 Januari 2021, dan akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19.

“Selama bekerja secara WFH, diimbau kepada seluruh Civitas Akademika Unram untuk tetap di rumah dan menghindari area publik,” pungkasnya.

SE Rektor Unram Nomor 477/UN.18/TU/2021 mengatur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dilingkungan Unram tersebut diantaranya karena dilatar belakangi oleh kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTB terus meningkat.

Melalui data terakhir dari Dinas Kesehatan NTB pada tanggal 17 Januari 2021 yang dirilis melalui laman corona.ntbprov.go.id menyebutkan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat sebanyak 991 orang (15.07%), jumlah pasien yang sembuh sebanyak 5.271 orang (80,16%) dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 314 orang (4.77%), dengan total 6.576 orang.

Baca Juga :  TNI International Marathon 2018 : From TNI With Love Untuk Lombok

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK Unram) dr. Hamsu Kadriyan, Sp.T.H.T.K.L(K)., M.Kes pun membenarkan kondisi saat ini yang semakin mengkhawatirkan, karena jumlah kasus positif Covid-19 di NTB meningkat cukup signifikan.

“Jumlah kasus terus meningkat, sehingga resiko penularan menjadi lebih tinggi,” jelasnya Senin (18/1/2021).

Sehingga, anggota Tim Pakar Covid-19 Provinsi NTB itu juga menekankan agar pemerintah dan masyarakat kembali memperketat protokol kesehatan.

“Sebaiknya protokol kesehatan diperketat lagi, WFH dilaksanakan lagi, dan masyarakat diberi penyadaran kembali agar mengikuti saran pemerintah,” tandasnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments