AmpenanNews. Rektor Universitas Mataram ( Unram ) Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum mengatakan jabatan professor memiliki tanggung jawab yang besar karena merupakan ujung tombak untuk melakukan riset-riset dan inovasi. Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan tiga guru besar tetap Unram secara luring di ruang Sidang Senat gedung Rektorat Unram dan secara daring melalui kanal Youtube Universitas Mataram, Rabu (2/12).
Prof. Husni mendorong agar setiap satu orang guru besar dapat menghasilkan satu guru besar baru melalui skema penelitian percepatan guru besar yang sudah disediakan Unram.
“Dengan cara melakukan penelitian bersama dosen dalam jabatan lektor kepala yang outputnya berupa publikasi jurnal internasional bereputasi yang akan digunakan untuk mengusulkan jabatan guru besar,” jelas Prof. Husni
Selain itu rektor Unram ke-9 itu juga menerangkan, sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) terkait Transformasi Dana Pemerintah Untuk Pendidikan Tinggi (PT), pemberian bonus pendanaan kepada PT didasarkan pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) juga program Matching dan juga Competitive Fund, peran guru besar dalam merancang penelitian ini sangat besar.
“Karena itu saya berharap para guru besar berperan aktif untuk menarik pendanaan tersebut untuk Unram,” tuturnya.
Lebih jauh Guru Besar Ilmu Hukum itu menjelaskan, bahwa Matching fund merupakan kolaborasi antara mitra dengan PT dalam membuat inovasi yang dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, Competitive Fund yakni pendanaan untuk mendorong inovasi dan terobosan pendidikan tinggi yang berorientasi pada masa depan.
“Ini dimaksudkan untuk mendorong misi diferensiasi setiap universitas, menemukan jati diri, spesialisasi, dan maju siap menghadapi masa depan,” ujarnya.
Sementara itu sekretaris senat Unram Dr. Aris Munandar, SH., M.Hum menyebutkan guru besar Unram seluruhnya berjumlah 61 orang dan 13 orang diantaranya belum dikukuhkan. Dia menuturkan penundaan pengukuhan ke-13 orang guru besar tersebut karena mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggelar acara yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
“Jadi kami masih menunggu izin pengukuhannya, karena itu acara pengukuhan ini yang seharusnya digelar bulan April jadi diundur dan terlaksana bulan ini,” terangnya.
“Nah sekarangkan dikukuhkan 3 orang, jadi sisa 10 orang yang belum dikukuhkan,” sambungnya.
Dr. Aris membeberkan pengukuhan 3 orang dari 10 orang guru besar yang belum dikukuhkan tersebut dijadwal pada bulan Januari 2021 mendatang.
“Insyaa Allah bulan Januari tahun depan akan dikukuhkan 3 orang lagi,” tandasnya.
Adapun tiga orang guru besar Unram yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Kurniawan, SH., M.Hum selaku Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis di Fakultas Hukum (FH), Prof. Sulhaini, SE., M.Sc., Ph.D selaku Guru Besar Ilmu Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Prof. Dr. Arifuddin, M.Pd selaku Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).