Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, bersama Kepala KPPN Selong menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran ( DIPA ) 2021, kepada seluruh Satuan Kerja (satker) wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Penyerahan DIPA dilakukan lebih cepat sesuai instruksi Presiden Jokowi, guna mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini mengingat krisis akibat pandemi Covid-19.

Bupati, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang baik antara kementrian dan lembaga, termasuk KPPN Selong dan Ditjen Perbendaharaan Provinsi dengan pemerintah Deerah.

Penyerahan DIPA 2021 tersebut diharapkan dapat mempercepat perencanaan serta pelaksanaan program kerja masing-masing lembaga. Bupati menargetkan pelaksanaan kegiatan/program kerja sudah bisa dimulai pada, Januari 2021.

Baca Juga :  Gubernur NTB Serahkan Bantuan Kepada Istri Korban KRI Nanggala 402

Pada rangkaian acara tersebut, dilaksanakan juga penyerahan penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik sepanjang tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Timur. Penerima penghargaan DIPA 2020 diantaranya Polres Lombok Timur, Madrasah Aliyah Negeri 1 Selong, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Selong. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu mendorong masing-masing satker untuk meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang demi Lombok Timur yang semakin baik.

Kepala KPPN Selong, Endah Proborini, dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai dengan awal Desember 2020 telah menyalurkan dana kepada satker/lembaga di wilayah Lombok Timur sebesar Rp.991.587.000.000.

Diakuinya pelaksanaan anggaran di satuan kerja sempat terhambat di bulan april 2020 akibat kebijakan fokus penangan covid-19 oleh pemerintah, terutama proses pengadaan barang dan jasa. Karenanya dalam kondisi genting, Kepala KPPN berterima kasih kepada seluruh jajaran satuan kerja kementrian/lembaga, dan pemerintah daerah Lombok Timur yang telah bekerja keras dalam proses pengelolaan keuangan sehingga program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Rapat Paripurna Penjelasan dan Pengajuan Dua Raperda

Tahun 2021, KPPN Selong akan menyalurkan dana pagu satker/lembaga sebesar Rp.347.000.000.000 dan untuk dana desa sebesar Rp.314.800.000.000.

Pada kesempatan itu, KPPN Selong juga menyerahkan apresiasi berupa penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas kerjasama yang baik selama ini.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments