Kejari Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi. SH, menyampaikan, terhadap proses penanganan Laporan dugaan pemberian izin tambak udang pada wilayah Dasan Bantek, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, yang dilaporkan pada 21 September lalu, sampai dengan saat ini masih terus berproses.

Dijelaskan oleh Rasyidi, “dalam dugaan kasus ini sudah banyak pihak yang kami panggil untuk di klarifikasi, hanya saja untuk dapat menyimpulkan proses penanganannya di kejaksaan kami tinggal menunggu pemanggilan beberapa orang saja” katanya pada saat ditemui media diruang kerjanya, Rabu (11/11).

Apabila proses klarifikasi usai dilakukan, Kejaksaan Negeri Lombok Timur berjanji akan menyimpulkan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Danlanal Mataram Hentikan Semua Aktifitas Pelabuhan Lembar

Tim nantinya akan kita panggil untuk hasil dari penanganan dugaan tersebut, tentu dalam penyimpulan dugaan ini nantinya pasti ada pihak yang puas dan tidak puas, baik itu dari orang pemerintahan maupun pihak lainnya. ” singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments