Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, tandatangani kesepakatan bersama ( MoU ) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Terkait Pelestarian “Tuah Rinjani”.

Pelestarian Tuah Rinjani, merupakan upaya untuk melindungi Rinjani sebagai pusat budaya dan aktivitas spiritual serta sebagai penyangga kehidupan ( penyedia air dan perlindungan alam ) yang harus tetap dijaga dan dilestarikan untuk memberikan keuntungan dan manfaat bagi kehidupan masyarakat Sasak khususnya di Kabupaten Lombok Timur.

Acara penadatanganan MoU tersebut berlangsung, Senin ( 16/11 ) di Dusun Jurangkoak , Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba dan dihadiri Kepala Balai TNGR, Kepala OPD, Camat Wanasaba, Kapolsek, Danramil, Direktur Usaid Bijak dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  HUT PPN ke 49 Bupati Lotim Lepas Peserta Jalan Sehat

Dalam sambutanya Bupati Sukiman Azmy menyampaikan, Penandatangan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan payung hukum sebagai acuan bersama dalam memperbaiki keadaan dimasa akan datang.

“MoU ini merupakan komitmen bersama dalam upaya mensejahterakan masyarakat” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan, setelah penandatangan ini tidak ada lagi masyarakat terpropokasi maupun terhasut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan masyarakat diharapkan tidak lagi bekerja dan menguasai lahan TNGR, semuanya akan diatur dengan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat, ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tentram dan damai.

Permasalahan pada wilayah ini tuturnya, telah muncul sejak tahun 2016 lalu dan telah melalui perjalanan yang cukup panjang namun dapat diselesaikan pada pemerintahan ( SUKMA ) H. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi SJ dengan didukung seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Kaleidoskop Kepemimpinan ramaikan HUT NTB

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengucapkan terimakasih kepada TNGR, Camat, Kepala Desa, Direktur Usaid Bijak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen kuat untuk Pelestarian Tuah Rinjani Yang Mensejahterakan Rakyat.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dedi Asiadi menyampaikan, momentum ini sebagai salah satu tanda harmonisasi Pemerintah Daerah dengan TNGR, sebagai upaya bersama menjaga kelestarian Gunung Rinjani dan TNGR hanya sebagai ruang akses.

“Penandatangan ini merupakan wujud bersama menjaga rinjani dalam menghidupkan tuah rinjani. Tujuan Kesepakatan bersama ini guna menjamin kelestarian fungsi Taman Nasional Gunung Rinjani dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Timur di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, baik itu terhadap pengembangan Geopark dan Cagar Biosfer dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan” tuturnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments