AmpenanNews. Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Lombok Timur Ir Nazri, harapkan Ketua Baznas lebih aktifkan melakukan komunikasi dengan anggota dan pimpinan yang ada.
Diakui Nazri “Sejak Agustus hingga sekarang, Pimpinan Baznas tidak pernah melakukan rapat pimpinan (Rapim)” ungkapnya kepada media, saat diKonfirmasi melalui telepon, Selasa (10/11/2020).
Ia juga membeberkan, hampir semua waka yang ada di Baznas, tidak mengetahui apa yang menjadi program Baznas Lotim.
“Semestinya kita harus kembali kepada aturan regulasi yang ada. Aktifkan komunikasi dengan anggota dan pimpinan yang lain dengan cara Sering-seringlah melakukan rapat pimpinan” kata Nazri
Berdasarkan aturan, minimal rapat koordinasi dapat dilakukan seminggu satu kali. “Tapi ini dari Bulan Agustus sampai dengan sekarang tidak pernah ada” ulas nya
Menyinggung soal adanya isu atau dugaan miring yang berkembang di luaran saat ini terkait dengan program pemberian daging kurban kepada masyarakat pada Agustus lalu, Nazri menjawab, “kami tidak mengetahui, kami mengetahui nya setelah ada kambing di Baznas. Kita tidak bisa berbicara banyak terkait program tersebut karena dalam implementasinya kami tidak dilibatkan, sehingga para Wakil Ketua (Waka), tidak tahu menahu tentang program itu” katanya
Sementara itu di tempat terpisah Ketua Baznas Lotim Ismul Basar, yang dikonfirmasi melalui telepon, memberikan tanggapan terkait dengan pemberian bantuan konsumtif berupa daging kepada masyarakat tersebut, diakuinya sudah berdasarkan syariat Islam
“Program tersebut, pertama berdasarkan syariat islam dan sudah berkeadilan, selain itu juga terintegrasi dengan program umum daerah RPJMD. Tujuan utama program dari Baznas ini meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan” katanya
Dalam program tersebut lanjutnya, Baznas juga telah diminta oleh Baznas RI dalam rapat koordinasi Nasional lalu, dimana Baznas Lotim diminta sekuat tenaga untuk dapat membantu Pemerintah di masa pandemi Covid-19.
“Kalau itu sudah clear dan tidak ada masalah” ungkapnya
Ia Kembali menyebutkan, semua program Baznas itu sudah sesuai dengan peraturan Baznas No 64 Tahun 2019, dalam program tersebut Baznas memberi ruang kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mendistribusikan.
“Wakil dari UPZ itu adalah Pemda yang mengeluarkan zakat tersebut, dan tidak ada masalah, karena sudah dikaji oleh Dewan Syariah. Itu bukan hewan kurban akan tetapi santunan konsumtif berupa daging kurban bagi mustahik, dan Program serupa juga dilakukan oleh Baznas Provinsi NTB waktu itu” ungkapnya
Ismul menilai, pemberian santunan Konsumtif berupa daging kambing bagi masyarakat yang berhak tersebut, tidak ada bedanya dengan Baznas memberikan para mustahik itu beras dan uang.
“Tidak ada masalah, cukup barang diterima dan diberikan ke mustahik” singkatnya
Adapun nilai pengadaan kambing kurban pada, Agustus lalu oleh Baznas Lotim, yaitu sebesar Rp.300 juta.
Saat itu Baznas Lotim diakui tidak membentuk panitia pada program tersebut, dikarenakan wabah Covid-19.
Meski demikian, koordinasi program pada internal Baznas sudah dilksanakan secara transparan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda).
“Pada saat pandemi, kita tidak berani sembarangan, karena harus sesuai protokol covid-19, sementara yang bisa menjamin protokol covid kan Pemda. Baznas saat itu juga tidak di bolehkan membuat panitia menurut aturan Kementerian Kesehatan saat itu, kerena apabila bantuan tersebut di distribusi di Kantor Baznas siapa yang harus bertanggung jawab, ketika hewan kurban diberikan kepada Mustahik lalu ada yang terpapar Covid-19” tegasnya
Menanggapi adanya dugaan terhadap hewan kurban yang di beli oleh Baznas belum cukup usia, dugaan tersebut dibantah oleh Ismul.
“Itu cukup usia, hanya saja jenis kambingnyadari perusahaan itu ada dua jenis, dan posisi kita mengeluarkan pembiayaan. kita juga sudah survey dan pemda juga sudah surve” jelasnya
Untuk diketahui, adapun dana yang dipakai untuk pembelian hewan kurban, di akui oleh Ismul, bersumber dari dana infaq.