Kabid BPBD Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), berharap kepada seluruh perusahaan yang berproduksi atau melakukan kegiatan di Lotim untuk dapat lebih peduli dengan bencana kekeringan dan bencana lainnya melalui Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Di jelaskan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim Iwan Setiawan, perusahaan yang beroperasi di Lotim, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan-perusahaan Swasta Nasional lainnya harus melaksanakan regulasi yang ada sesuai pasal 34 UU nomor 25 tahun 2007. Apabila perusahaan tersebut cuek, maka mereka dapat dikenakan sanksi,’’ katanya.

Baca Juga :  Dukungan Partai Nasdem Untuk H. Rumaksi Menjadi Cabup Lotim Semakin Keras

Saat ini ingatnya, Lotim tengah di landa bencana kekeringan di 15 Kecamatan.

‘’Perusahaan-perusahaan tersebut juga harus bertanggung jawab dengan keadaan di sekitarnya, tidak hanya bisa mengeruk keuntungan saja dari Bumi Lotim,’’ kata Iwan.

Dikatakannya kembali, perusahaan-perusahaan yang tidak peduli dengan penggunaan CSR nya atau TGJSL bisa saja diberikan sanksi. antara lain pembekuan kegiatan usaha dan atau fasilitas penanaman modal, bahkan pencabutan kegiatan usaha dan atau fasilitas penanaman modal.

Selain dikenai sanksi administratif, penanam modal juga dapat dikenai sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 34 ayat (3) UU 25/2007).

‘’Warga Lotim yang tengah dilanda kekeringan tidak memerlukan bantuan banyak. Mereka hanya butuh disumbangkan air bersih,’’ kata Iwan. Dan anggaran untuk air bersih bagi warga yang membutuhkan itu hanya secuil dari keuntungan yang diperoleh perusahaan di Daerah kita,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Dandim 1615/Lotim dan Koramil Disiplinkan Masyarakat di Sepuluh Pasar Percontohan

Iwan juga melihat belum ada lembaga khusus yang mengontrol pelaksanaan dan penggunaan dana CSR atau TGJSL di Lotim.

‘’Kami akan sampaikan telaahan staf kepada pimpinan Daerah, bahwa perlu ada lembaga khusus yang mengkoordinir dana-dana CSR perusahaan tersebut, mengingat manfaat yang diberikan akan sangat besar,’’ ujarnya.

Terhadap banyaknya aspirasi masyarakat di pedesaan, baik menyangkut persoalan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan serta lainnya, alokasi dana CSR tersebut dapat menjadi jawaban.

‘’Pemda tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi semua aspirasi masyarakat tersebut, kecuali harus ada support dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lotim,’’ kata Iwan.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments