AmpenanNews. Komnas HAM RI akhirnya turun ke lahan Mandalika. Tujuannya melakukan investigasi dalam penuntasan kisruh lahan di sekitar sirkuit MotoGP. Sebelumnya, pada 13 Agustus lalu, sejumlah warga pemilik lahan bersama tim kuasa hukum melaporkan persoalan tersebut ke Komnas HAM RI di Jakarta.
“Sebelumnya ada sembilan orang untuk 10 bidang lahan yang mengadu ke kami, kemudian bertambah menjadi 14 pengadu dari 15 bidang lahan. Total luas lahan mencapai 11,3 hektare,” ungkap Komisioner Hak Azasi Manusia Republik Indonesia ( Komnas HAM ), Beka Ulung Hapsara saat menggelar konferensi pers di Mataram, Rabu (30/9).
Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada dua aduan yang dilayangkan warga. Pertama masalah hak atas lahan sirkuit MotoGP Mandalika yang belum terbayarakan oleh pihak ITDC sampai sekarang ini, yang kedua intimidasi terhadap warga oleh sejumlah oknum terhadap masyarakat pemilik lahan yang belum terbayar .
“Ini yang mau kita tuntaskan. Jangan sampai dengan proyek Super Prioritas justru terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia di sana,” tegasnya.
Di satu sisi, Komnas HAM juga sudah bertemu dengan warga yang mengklaim lahan di kawasan sirkuit MotoGP Mandalika yang dikerjakan oleh ITDC. Dalam investigasi yang dilakukan, warga mengaku belum menerima hak atas lahan mereka.
“Warga yang mengklaim memang memiliki beberapa bukti. Seperti pipil garuda, lontar, sporadik hingga sertifikat. Nah ITDC dalam pertemuan bersama Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kapolda NTB dan Tim penuntasan lahan sirkuit motoGP Mandalika Kabupaten Lombok Tengah Rabu (30/9) juga mengaku memiliki bukti HPL. Makanya kita ingin jadi penengah dan ingin mengadu data keduanya belah pihak,” ungkapnya.
Dari pertemuan dengan kedua belah pihak, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat-cepatnya. Bahkan kalau bisa dalam bulan Oktober 2020 semua persoalan lahan bisa terselesaikan sehingga pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika secepat terlaksana.
“Intinya dalam waktu dekat kami akan mediasi antara tim penyelesaian lahan sirkuit MotoGP Mandalika yang berada di Kabupaten Lombok Tengah dengan milik warga. Kami ingin semuanya cepet selesai,” Tegasnya dalam Konfrensi Pers di mataram.
Komnas Ham juga menyampaikan agar ITDC memberhentikan penggusuran terhadap lahan masyarakat.