Terjemahan

AmpenanNews. Sebelum dimulai kegiatan seleksi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si memberikan arahan terhadap Panitia Rikes dan peserta seleksi penerimaan Polri Tugas Umum (PTU) T.A. 2020, dihari pertama. Pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 bertempat Gedung Sasana Dharma Polda NTB dilaksanakan seleksi penerimaan Polri Tugas Umum (PTU) T A.2020.

Kabid Humas Polda NTB mengingatkan kepada peserta seleksi yang mana setiap calon siswa telah menandatangani persetujuan, inform concern, sebelum test di mulai.

Moment opname yaitu hasil rikkes saat waktu diperiksa panitia hanya memotret kondisi hari ini tidak bisa di bandingkan pemeriksaan ahli lainnya, karena mengacu pada perkap Kapolri untuk pendidikan pembentukan (Diktuk),
bahwa Hasil pemeriksaan disimpan di Polda NTB, dan Keputusan Panitia Bersifat Final

Baca Juga :  Wagub NTB Minta BUMD Siapkan Bisnis Plan

Selama seleksi baik panitia maupun para peserta seleksi wajib menggunakan masker, Face shield serta tetap menjaga jarak dan tetap waspada terhadap penularan covid-19 cluster penerimaan.

Pada kesempatan tersebut Kabid Humas menekankan agar pemeriksaan kesehatan dilaksanakan dengan amanah, karena tugas selaku pemeriksa kita diawasi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dengan prinsip BETAH (bersih transparan akuntabel serta humanis) clear & clean.

Agar semua yang terlibat dalam kegiatan seleksi baik panitia maupun pesera tetap waspada dengan bahaya covid-19 cluster penerimaan anggota Polri.

Tetap gunakan APD, bila ada panitia yg kurang fit agar melaporkan diri dan istirahat.

Kabid Humas mengajak panitia dan peserta seleksi untuk berdoa bersama, agar pemeriksaan bernilai Ibadah dan Istiqomah,sekali lagi tolong laksanakan tugas penjaringan calon anggota Polisi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Kabulkan Permintaan, Pemkab Akan Revisi Perda RTRW No.2 Tahun 2012

” Dalam seleksi penerimaan anggota Polri, jangan percaya terhadap orang-orang yang tidak bertanggungjawab, menjanjikan untuk bisa membantu meluluskan para peserta seleksi menjadi anggota Polri, semua itu bohong. Jika ditemukan orang-orang seperti itu yang biasa disebut calo tolong dilaporkan karena yang bersangkutan akan diperoses sesuai hukum yang berlaku.” Tegas Kabid Humas Polda NTB.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments