AmpenanNews. Anggota Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Tradisional Desa Penujak dengan melakukan Razia Masker dalam rangka upaya mencegah penularan Covid 19 dan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Praya Barat AKP Didik Harianto SH. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya, sampai Masyarakat merasa sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Praya Barat sebagai bentuk tindak lanjut Intruksi Presiden No.06 Thn. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kegiatan operasi masker ini rutin akan kita laksanakan, sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 sesuai Intruksi Presiden No.06 Thn. 2020,” ucapnya.
Disampaikan kapolsek bahwa razia masker dilakukan di tempat keramaian masyarakat dengan tujuan menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Kita akan terus lakukan pemantauan aktivitas masyarakat yang mengunjungi lokasi keramaian seperti pasar dan lokasi keramaian lainnya, karena di keramaian merupakan tempat berinteraksi warga dari berbagai wilayah,” jelasnya.