Polres Dompu
Terjemahan

AmpenanNews. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya peningkatan efektifitas pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu dan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar apel Implementasi intruksi Presiden No.6 Tahun 2020.

Kegiatan apel yang dipimpin Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin yang berlangsung di Lapangan Beringin Pemda, terkait peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan khusunya di Wilayah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Atas instruksi tersebut, Tim Gabungan melaksanakan patroli dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ( corona virus diseases), Sabtu (22/8) sekira pukul 08.00 Wita.

Kegiatan apel kedisiplinan berlangsung tersebut, dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K., didampingi Dandim 1614 Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom., menindak lanjuti sesuai perintah Presiden No.6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Mi6 dan Publik Institut NTB Khawatir, Seni Budaya Sasak Masuki Fase Punah

Dalam kegiatan tersebut, diawali dengan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm, apabila didapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan dan memasangkan masker kepada pengguna roda dua maupun roda empat.

Selain itu, tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Implementasi Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K disela-sela kegiatannya mengatakan, seperti yang kita lihat masih ada beberapa masyarakat pengguna jalan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker, maka dari itu dilakukan razia masker terhadap pengguna jalan.

“Hari ini kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan”ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K.

Baca Juga :  Manager Hotel Dan Cafe di Gili Trawangan Dilarang Adakan Pesta Tahun Baru

Kapolres berharap, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut semoga masyarakat Kabupaten Dompu, dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengunakan masker, selalu cuci tangan, jaga jarak dengan orang lain sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020, tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan.

Usai melaksanakan kegiatan Razia tersebut, personil yang terlibat dalam patroli gabungan melanjutkan dengan patroli Covid-19, dengan mengelilingi sepanjang jalur di Kabupaten Dompu serta mensosialisasikan Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments