AmpenanNews. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro Umum dan Keuangan (UK) WR II Universitas Mataram, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK) Unram Tahun 2020 bersifat adil, terbuka, dan transparan.
Ditemui usai meeting di Hotel Aston Inn Mataram, Kamis (16/7), Guru Besar termuda Unram itu menuturkan, seleksi terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), selama pendaftar memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
“Pemilihan Kepala Biro (Umum dan Keuangan, red) ini terbuka untuk seluruh Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang penyeleksian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka,” ungkap Prof. Kurniawan.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Unram itu menjelaskan, proses seleksi akan dilaksanakan secara ketat dengan harapan pendaftar yang terpilih, nantinya dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya selaku Kepala BUK.
“Hari ini adalah hari terakhir penyerahan berkas pendaftaran dan kami dapatkan 7 orang pendaftar, selanjutnya akan kami lakukan seleksi administrasi,” ujarnya.
Pria kelahiran Ranggagata 43 tahun silam itu menjelaskan, dalam proses penjaringan atau seleksi panitia bersikap netral dan tidak mendukung calon tertentu. Artinya, semua calon harus menunjukkan kompetensi terbaiknya dengan optimal selama proses penilaian.
“Nanti kita akan lihat nilainya dalam prosesnya, kan nanti ada penilaian makalah, kemudian akan ada presentasi, dan akan ada Asesmen. Jadi, kita nilai secara fair (adil, red) dari sana,” ucapnya.
Untuk diketahui, seluruh calon dipersyaratkan memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Selain itu seluruh calon juga, dipersyaratkan memiliki pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang akan dilamar minimal lima tahun.
Seluruh calon pun harus mampu merumuskan, menyusun program, dan memiliki wawasan pada bidang urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, ketatalaksanaan organisasi, kehumasan, pengelolaan barang milik Negara, kepegawaian, dan keuangan serta diwajibkan membuat karya tulis berupa makalah sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
“Persyaratan dan ketentuan lebih lanjutnya bisa dilihat di website Unram, unranm.ac.id.” tutur Prof Kurniawan.
Diungkapkan, bersama empat anggota Pansel lainnya yakni Dr. H. Wildan, M.Pd. dosen FKIP Unram, Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Mutawali, M.Ag., Wakil Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., dan dosen IPDN NTB Dr. H. M. Syukri Sarif, S.H., M.Hum. akan menyeleksi para peserta secara ketat dan kredibel hingga terjaring tiga orang peserta.
“Nanti dari seluruh peserta akan kita jaring tiga orang, Pusat (Kemdikbud, red) yang akan menentukan siapa yang menjadi Kepala Biro dari tiga orang itu, karena SK (Surat Keputusan, red)-nya pakai SK Menteri,” ucapnya.
“Penetapan dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, yang diumumkan melalui website Unram,” tutupnya.