AmpenanNews. Sebagai rangkaian Operasi dengan sandi kepolisian “ Patuh Gatarin” 2020, Polres Lombok Tengah kembali melaksanakan kegiatan razia di Jl. M Yamin Praya ( Depan SMP 1 Praya ) sesuai dengan standar operasional covid-19, selasa (28 /07).
Dalam kegiatan razia tersebut, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Loteng AKP Marully Rachmat Azwar, SH, SIK., yang melibatkan satuan lalu lintas sebagai satuan terdepan, kemudian satuan sabhara, gabungan personil satuan fungsi polres loteng, brimob, TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP.
Tujuan dari dilakukannya kegiatan ini adalah untuk melakukan penindakan terhadap pengendara roda2 ( dua ) maupun roda empat ( R4 ) seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak melengkapi kendaraannya dengan administrasi seperti SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) dan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ), serta masyarakat yang masih menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.
Pada pelaksanaan razia tersebut, juga dihimbau serta ditekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker serta menerapakan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19 ini.
Hasil yang di capai dalam penindakan pelanggaran lalu lintas diantaranya STNK sebanyak 28 buah, SIM sebanyak 1 buah, Roda dua ( R2 ) sebanyak 11 unit, serta roda 4 ( R4 ) sebanyak 1 unit.
“Kami berharap dengan terselanggaranya operasi patuh gatarin 2020 ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan standar keselamatan dan melengkapai surat-surat-kendaraannya, terlebih dalam masa pandemi covid 19 ini agar selalu menggunakan masker.” Terang Kasat Lantas Polres Loteng yang melakukan razia dimulai dari pukul 07.15 wita hingga pukul 08.15 wita dan dalam pelaksanaanya berjalan lancar.