AmpenanNews. JPS diuangkan, semoga ada anggarannya, belakangan ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini Bupati mulai mendengar pandangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat penerima manfaat tidak lagi di salurkan dalam bentuk sembako melainkan di salurkan dalam bentuk uang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kab.Lotim Murnan, terhadap distribusi bantuan JPS tahap III nanti tidak lagi dalam bentuk sembako melainkan dalam bentuk uang senilai Rp.250.000 bagi masing-masing penerima manfaat dan itu telah di iyakan oleh Bupati Lotim H.M Sukiman Azmy pada saat menjawab pandangan Fraksi di gedung DPRD.
Meski demikian Ketua DPRD kembali berharap semoga anggaran JPS untuk tahap III dari Pemda ini masih ada.
“Moga saja anggarannya ada” ucapnya pada media di ruang kerjanya, Rabu (1/7).
Di tempat terpisah Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar H.Daeng Paelori, SE., mengakui sejak awal pandemi DPRD sudah pernah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang di berikan kepada masyarakat tersebut tidak dalam bentuk barang melainkan dalam bentuk uang, akan tetapi tidak pernah di tanggapi. Kendati demikian sekarang pandangan DPRD tersebut di terima oleh Bupati Kab.Lotim meskipun distribusi bantuan JPS telah berlangsung selama dua kali dalam bentuk sembako kepada masyarakat.
“Jika bantuan ini di uangkan maka tidak akan ada persoalan seperti bantuan sembako sebelumnya, karena nominal bantuan bagi masyarakat di tetapkan besarannya Rp.250.000 dan tidak mudah di potong” ucapnya.
Menyinggung soal masih carut marutnya data jumlah penerima bantuan JPS, Paelori menjawab “itu ranahnya Pemerintah Daerah” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya Ketua DPRD pernah meminta data jumlah penerima bantuan JPS tersebut kepada Dinas Sosial akan tetapi sampai dengan hari ini data yang diminta oleh DPRD tersebut belum juga diserahkan oleh pihak Pemkab.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) H.M. Juaini Taofik di konfirmasi terkait dengan kesiapan Pemkab pemberian JPS dalam bentuk tersebut memberikan jawaban sedang dilakukan penyusunan.
“Sedang di susun dek” jawab singkatnya melalui WAG, Kamis (2/7).