AmpenanNews. Polres Lombok Tengah (Loteng) melalui Satuan Narkoba turun melaksanakan penyuluhan dan imbuan penyalahgunaan narkoba di Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Senin (8/06).
Penyuluhan dilakukan dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dikampung kampung dan untuk mendukung program Polda NTB yaitu Kampung Sehat diwilayah hukum Polres Loteng.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Kepala Desa dan jajaran Pemdes Sukaraja, puluhan masyarakat, kalangan muda dan sejumlah tokoh agama setempat.
KBO Satuan Narkoba Polres Loteng, IPTU Bambang menyatakan, selain dalam rangka mendukung program Polda NTB untuk mencanangkan Kampung Sehat. Penyuluhan bahaya narkoba serta antisiapsi covid-19 itu juga dilakukan, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, terutama kalangan pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Penyuluhan ini akan terus dilakukan ke desa lainnya juga. Semoga, dengan penyuluhan itu akan mengurangi peredaran narkoba ditengah masyarakat,” katanya, kemarin.
Bambang mengungkapkan, penyuluhan ini penting untuk menginformasikan pada masyarakat agar dapat mengetahui, bahwa miras dan narkoba adalah hal yang harus ditolak dan dihindari.
“Melalui kegiatan ini, diharapakan ikut berperan aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran maupun penggunaan miras dan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing,”ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh, Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Hizkia Siagian. Ia menyatakan, program penyeluhan ini akan terus digalakan ke masing –masing desa di wilayah Loteng. Hal itu bertujuan, agar masyarakat terhindar dari peredaran narkoba yang belakangan ini kian meresahkan masyarakat.
“Itu penting kita informasikan pada masyarakat tentang bahayanya narkoba ini,” jelasnya, melalui siaran pers terrulis Kabid Humas Polda NTB.