AmpenanNews. Dalam rangka mengawal adanya dugaan indikasi korupsi pada pembangunan Rumah Tahan Gempa di Lombok Timur.
Koordinator Gerakan Masyarakat Selaparang (Gema Selaparang) Hendrawan Saputra, senin (22/6/2020) masukan aduan laporan Ke Kejati NTB.
“Hari ini kami memasukan laporan pengaduan ke Kejati NTB menidak lanjuti aduan-aduan masyarakat yang telah kami Himpun, ada sekitar 200 lebih data yang sudah kami sampaikan” ucap Hendra di Selong.
Mantan ketua Umum HMI Lombok Timur ini juga menyebutkan, permasalahan Rumah Tahan Gempa ini akan di tindak lanjuti hingga ke pusat, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal permasalahan yang di hadapi masyarakat. Sehingga Gerakan Masyarakat Selaparang akan terus mengawal permasalahan ini.
“Kami dari Gerakan Masyarakat Selaparang akan terus mengawal kasus ini sampai ke pusat, dalam beberapa minggu ke depan kami akan teruskan laporan ke KPK” pungkasnya.