Lotim – Dalam rangka mendukung penanganan dampak sosial dimasa Covid-19 di Daerah. Baznas Pusat keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyaluran Zakat, Infaq dan Sadakah (Zis).
Menurut keterangan dari Wakil Ketua Baznas Lotim H.M. Nazri, “berdasarkan SE Baznas Pusat tersebut dalam penyaluran ZIS akan menyasar 5 cluster penerima bantuan, dimana Claster pertama adalah tenaga pendidikan dan dakwah baik itu guru honor, guru ngaji, marbot dst, cluater berikutnya UKM terdiri dari pedagang kecil, pedagang keliling dsb, cluster grup informal yaitu yayasan, kelompok sosial dsb, dan cluster terakhir adalah buruh informal tukang parkir, ojek dsb serta clusterr korban PHK” ungkapnya saat ditemui media di ruang kerjanya, Rabu (6/5).
Adapun bentuk bantuan yang akan diberikan Baznas Lotim, tentunya berupa paket sembako dan uang tunai.
“Dengan adanya bantuan ini bukan berarti satu penerima akan mendapat bantuan ganda baik itu dalam bentuk sembako maupun uang, lanjut Nazri, Baznas Lotim akan menetapkan calon penerima bantuan tidak saja berdasarkan data, namun juga berdasarkan realita, sehingga besaran dan jenis bantuan itu ditentukan berdasarkan kondisi riel para penerimanya” ucap Nazri.
Sementara itu untuk dapat mengetahui kondisi riel para penerima bantuan, saat ini pihak Baznas Lotim telah membentuk tim khusus serta membagi kawasan penyaluran secara langsung di lapangan.
“Saat ini saya kata Nazri, kebagian tugas pada Tiga Kecamatan Kec. Jerowaru, Kec. Sakra Barat dan Kec. Selong. Dia juga kembali mengingatkan bantuan yang akan diberikan kepada penerima ini, jumlahnya akan berpariasi sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing cluster” ulasnya