AmpenanNews. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) akan meminta jatah Kuota Benih Lobster ke pemerintah pusat menyusul diterbitkannya Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang mengubah berbagai ketentuan, salah satunya membolehkan ekspor Lobster dilakukan oleh Menteri Kelautan dan perikanan (KKP) RI, Edhy Prabowo.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. NTB, H Yusron Hadi menyampaikan saat mendampingi Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc menerima silaturahmi Ketum Lombok Lobster Asosiasi (LLA) NTB, Muhanan, SH, Sekjen LLA NTB, Lalu Khaerul Amjar, Wasekjen LLA NTB, Ahmad Said dan Ketua Koperasi Laut Lombok Gemilang, Lalu Damar Wulan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, Selasa (12/05/2020).
Pada Awalnya, Pasal 7 ayat (1) Permen KP No. 56 Tahun 2016 besutan Susi terdapat ketentuan, “Setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya.” Namun dalam Permen KP No. 12 Tahun 2020 ketentuan ini dihapus. Permen KP No. 12 Tahun 2020 lantas menambah ketentuan tentang benih lobster yang dijelaskan dengan diksi “Benih bening lobster”.
“Nanti bisa saja kita bersurat minta Kuota Benih Lobster untuk NTB,”ucap H. Yusron.
Selain akan melayangkan surat permintaan Kuota Benih Lobster, kata H. Yusron, Pemprov NTB juga akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melindungi Nelayan di NTB.”Nanti juga akan ada Pergub untuk melindungi nelayan,”ujarnya.
Ketum LLA NTB, Muhanan, SH menyampaikan sejumlah harapan Nelayan, khususnya petani, nelayan dan budaya Lobster pasca diterbitkannya Permen KP 12 Tahun 2020. Dihadapan Gubernur.
” Harapan kami Pengusaha lokal menjadi tuan rumah didaerah sendiri. Untuk itu LLA berharap Pemprov bisa memberikan kepercayaan penuh kepada Koperasi Laut Lombok Gemilang untuk mendapakan kuota eksport benih Lobster,”harapnya.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc juga meminta kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peranan yang penting dalam pembangunan daerah. Salah satu bisa dilakukan untuk mendukung pembangunan yaitu mencari investor yang dibutuhkan oleh Provinsi NTB.
Mencari investor yang dibutuhkan oleh Provinsi NTB, LSM ini diminta untuk menjadi jembatan dalam hal penyelesaian masalah-masalah antara investor dan masyarakat.
“Kita butuh di NTB itu LSM yang mencari investor yang benar, apalagi di Lombok Tengah investor itu banyak sekali. Teman-teman LSM NTB bisa seperti LSM di negara maju yang tidak hanya menyelesaikan masalah sosial di masyarakat,”ujarnya Muhanan, SH kepada media AN melalui siaran Pers tertulisnya.