AmpenanNews. Kondisi perekonomian masyarakat menjadi salah satu perhatian Pemerintah dalam kondisi merebaknya kasus Covid-19. Pemerintah pusat telah menyiapkan jaring pengaman sosial. Berbagai progran disiapkan mulai dari PKH, subsidi pembayaran listrik, kartu prakerja dan sejumlah kebijakan lainnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sendiri sebagaimana rilis yang disampaikan oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Lotim,telah mengambil berbagai kebijakan seperti tidak menarik retribusi pasar sejak 1 April, distribusi paket sembako bagi warga tidak mampu melalui Kecamatan, memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan penting juga mengajukan penambahan alokasi PKH sebesar lebih dari 52 Ribu keluarga.
Kebijakan lainnya adalah dengan memberikan jaminan bagi IKM yang merupakan debitur dari lembaga simpan pinjam yang melakukan penagihan setiap hari atau dikenal pula dengan Bank Subuh atau Bank Rontok. Pemerintah meminta untuk tidak melakukan penagihan dalam kurun tiga bulan ini. Pemda akan menyiapkan skema tertentu sebagai kompensasi atas kebijakan tersebut. Selain itu kepada pedagang yang tergolong sangat rentan, Pemda akan memberikan bantuan permodalan sebesar Rp.500 ribu.
Hal itu diungkap Bupati H. M. Sukiman Azmy pada videoconfrence antara Pemerintah Provinsi NTB dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota pada Selasa (07/04) terkait upaya Pemerintah dalam penyiapan jaring pengaman sosial.
Pemerintah Provinsi mengingatkan pula untuk berbagai upaya yang dilakukan dalam percepatan penanganan Covid melibatkan IKM. Langkah ini juga untuk tetap menjaga eksistensi IKM.
Pemprov menyebut akan menggelontorkan paket bantuan yang akan didistribusikan mulai 15 April sehingga rampung pada akhir bulan tersebut.