AmpenanNews. Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur, khususnya terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah. Dua orang diantaranya bayi yang berusia tiga bulan dan enam bulan sejak Selasa hingga Rabu malam (15/4), sehingga menjadi 16 pasien.
Pemkab Lotim Distribusikan Masker Gratis ke Masyarakat
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur Pathurrahman, menyampaikan pada hari Rabu (15/4) melalui siaran persnya kepada media ini..
“Dari hasil Rapid test yang telah dilakukan ada 14 orang yang dinyatakan reaktif, sehingga membutuhkan perawatan. Selain itu dua pasien lainnya yang masuk kedalam pertimbangan medis menjadi pasien PDP merupakan bayi berusia 3 Bulan dan 6 Bulan yang tengah mengidap penyakit pneumonia” ungkapnya.
Adapun Pasien yang kategori PDP sejak kemarin, yaitu Tuan SH, Laki-laki usia 58 Tahun asal Kecamatan Jerowaru dengan riwayat contak pernah kewilayah terjangkit Gowa, kemudian yang kedua Hi, Laki-laki 52 Tahun Kecamatan Sakra riwayat contak pernah ke Gowa. Ah, dari Kecamatan Sakra Laki-laki 54 Tahun riwayat Gowa. Ke mudian Mb, Laki-laki 76 Tahun dari Kecamatan Sakra riwayat Gowa, kelima Tuan JP, Laki-laki 55 Tahun asal Kecamatan Jerowaru riwayat Gowa, kemudian FH laki-laki 12 Tahun contak erat dari Tuan JP asal Kecamatan Jerowaru, kemudian SP, laki-laki 60 Tahun asal Kecamatan Lenek riwayat contak pernah berpergian ke Gowa, SM laki 49 Tahun pringgasela riwayat contac pernah ke Papua. Mz, laki-laki 36 Tahun Kecamatan Terara, riwayat pernah ke Gowa. KL, laki 25 Tahun kecamatan pringgasela pernah ke Gowa, SR laki 39 tahun sakra riwayat contak pernah ke gowa. Am laki 35 Tahun Pringgasela riwayat gowa, TM laki 52 Tahun Pringgasela riwayat Gowa, Y, laki 52 Tahun Pringgasela riwayat Gowa.
“Sementara itu untuk dua orang yang juga dikategorikan masuk PDP yaitu MHA laki-laki 6 bulan asal Jerowaru dan MDC 3 Bulan asal Karang Baru, riwayat kedua bayi tersebut tidak pernah ada contac dengan penderita positif Covid-19, akan tetapi pasien mengalami pneumonia berat sehingga masuk dalam kategori PDP” singkat Pathurrahman.