AmpenanNews. Kelompok Tani Hutan (KTH) Kayu Putih Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Tengah menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc yang memberikan kepercayaan pada masyarakat dan pelaku UMKM di Provinsi NTB untuk membuat dan mensupplay produk lokal.
Gubernur NTB Ikuti Rapat Koordinasi Realokasi APBD 2020
Gubernur-Wagub NTB, telah secara resmi meluncurkan program JPS Gemilang untuk 105.000 KK Miskin dan pelaku sektor formal dan informal terdampak Covid-19. Dengan diberikan paket senilai Rp. 250.000/KK selama tiga bulan. Per paket berisi antara lain beras, telur, minyak goreng, teh kelor, susu kedelai, masker, sabun, dan minyak kayu putih/cengkeh.
Untuk pemenuhan paket Minyak Kayu Putihnya, Pemprov NTB mengambil dari produksi binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, melalui KPH Rinjani Barat, yang mendorong, membina dan mendampingi seratus lebih KPH di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya, atas kebijakan yang diambil oleh Pak Gubernur NTB. Dimana produk dalam Program JPS Gemilang, semuanya menggunakan Produk lokal NTB. Termasuk salah satunya Minyak kayu putih 10 ml yang merupakan hasil dari KTH kami,” ujar Ketua KTH Tunas Pade Tunaq, Murad, Sabtu (18/4)
Ketua KTH Tenem 1 Kab. Lombok Tengah, Sahrun, yang mengaku telah merasakan secara langsung manfaat kebijakan penggunaan minyak kayu putih dalam paket JPS Gemilang. Menurutnya, selama ini pemerintah telah memerintahkan dirinya dan ribuan temen-temannya untuk melakukan budidaya tanaman di hutan. Terutama kayu putih, yang belum dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh anggotanya.
“Selama ini, Pemerintah telah memberikan kami penyuluhan-penyuluhan dan motivasi untuk merawat dan memanfaatkan hasil hutan. Terutama pohon kayu putih. Manfaatnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tapi kami masyarakat awam tentu butuh juga manfaat untuk tambahan nafkah kami,” terang Sahrun.
Dengan dibelinya produk kayu putih oleh Pemprov NTB, Murad maupun Sahrun mengaku menjadi yakin bahwa kayu putih yang selama ini ditanam bersama ratusan temen-temennya benar-benar dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Dan optimis untuk menambah jumlah kayu putih yang akan di tanam di kawasan hutan Kritis.
Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat, Mustara Hadi, S.Hut, M.Si, merincikan bahwa KTH Tunas Pade Tunaq dan Tenem merupakan bagian dari 122 KTH lainnya, dimana dalam satu KTH minimal beranggotakan 15 orang. Semuanya berada dalam wilayah pembinaan pihaknya yang meliputi Kab Lombok Barat dan Lombok Utara
“Semangat masyarakat untuk menanam pohon kayu putih sangat menentukan, kesuksesan program konservasi diwilayah KPH Rinjani barat. Karena KPH Rinjani barat itu fokus di pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HBK). Sehingga untuk mendukung konservasi hutan pada lahan Kritis dan sangat kritis salah satunya kami mengandalkan Pohon kayu Putih. Karena yang dimanfaatkan daunnya, bukan kayunya,” jelas Mustara Hadi.
Baru 1.500 hektar yang menjadi target konservasi kami dengan pohon kayu putih selama ini. Mustara mengaku sedikit kesulitan meyakinkan manfaat ekonomis dari pohon kayu putih kepada masyarakat. Karena belum ada bukti langsung yang dirasakan kelompok binaannya tersebut. Bahkan, masyarakat sering membandingkan dengan hasil buah-buahan.
“Kami tentu konsen konservasi lahan kritis dan sangat kritis. Pohon buah-buahan tentu sulit untuk tumbuh di lahan sangat kritis. Nah, kami mendorong KTH itu untuk menanam Pohon Kayu Putih, yang memang memiliki keunggulan sebagai Pohon Pioner. Dimana justru memiliki pertumbuhan yang baik di lahan terbuka dengan tingkat panas yang tinggi,” imbuh Mustara Hadi.
Sesangkan kendala di masyarakat kurang semangat selama ini. Karena belum merasakan secara langsung secara ekonomi pohon kayu putih. Namun, dengan adanya orderan ratusan ribu botol kayu putih untuk memenuhi paket JPS Gemilang menjadi bukti bahwa kayu putih yg ditanam menjadi bagian industrialisasi NTB Akhirnya masyarakat tergerak dan komitmen untuk berpartisipasi membantu Konservasi lahan kritis/sangat kritis d KLU, Lombok Barat, bahkan juga di Lombok Tengah yg saat ini menjadi wilayah kph pelangan tastura.
“Dari dulu kami telah menyiapkan pabrik penyulingan Kayu Putih di Desa Malaka dan Desa Bentek Lombok Utara. Dengan kapasitas produksi 300 kg/hari, untuk membantu masyarakat memproduksi minyak kayu putih sendiri. Semoga dengan momentum ledakan permintaan dalam paket JOS Gemilang ini, masyarakat bisa lebih serius bersama-sama mengelola dan memproduksi Minyak kayu putih,” harapnya.
Pak Mustara dan jajarannya harus terus mendorong budidaya Kayu Putih selain karena alasan utama konservasi hutan sangat kritis, termasuk alasan telah dimasukkan sebagai komoditi unggulan di wilayahnya, yang tercantum di RPHJP (rencana Pengelolaan Hutan Jangka panjang) tahun 2014-2023. Juga karena ternyata minyak kayu putih produksi mereka dari pohon di hutan NTB juga termasuk memiliki kualitas terbaik/super menurut standart SNI.
“Dari uji laboratorium oleh Balai BPOM, minyak kayu putih yang dihasilkan oleh pohon di hutan kita, memiliki kadar Sineol 68%. Dan itu dalam kategori SNI 354 : 2014, merupakan level Super. Jadi kualitas terbaik, bukan hanya kualitas Pertama/Utama yang kadar Sineolnya hanya di bawah 60%. Dan yang kami kemas pun 100% minyak kayu putih tanpa campuran apapun,” tutup Mustara melalui siaran pers tertulis Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB.