AmpenanNews – Sabtu (25/4), di Kabupaten Lombok Timur kembali terjadi penambahan pasien positif Covid-19 dari Cluster Gowa, hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik, melalui pesan singkat Group WA.
Dijelaskan oleh Juaini, Penambahan dua orang Pasien positif Lombok Timur tersebut tercatat sebagai Pasien nomor 155 dan 156 Provinsi NTB.
Berikut Pasien 156 atas nama RW Laki laki 18 Tahun penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia. Sebelumnya pasien memiliki riwayat perjalanan pernah ke Gowa, Makassar. Sementara terhadap riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah dan saat ini pasien tengah menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik, lanjutnya sedangkan pasien 156. an. AP. laki laki 47 Tahun merupakan penduduk Desa Labuhan Lombok. Kecamatan Pringgabaya. Pasien positif ini juga memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Gowa, Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini tengah menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik”
“Selain kasus baru dari Cluster Gowa, Kab Lotim juga memiliki kabar baik, dimana pasien 02 atas Nama MN Laki-laki 59 Tahun, penduduk Kecamatan Aikmel sejak Jum’at lalu telah dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes Swab dengan hasil negatif, dengan sembuhnya pasien 02 tersebut maka Cluster Jakarta (Aiq Nyambuk) telah dapat dirontokan, sehingga saat ini tinggal menangani pasien Cluster Gowa” ucapnya.
Sementara itu adapun jumlah kecamatan Zona merah Covid-19, di Kab.Lotim sampai dengan hari ini sebanyak 10 Kecamatan, Aikmel, Pringgasela, Terara, Sakra, Sambelia, Jerowaru, Wanasaba, Labuhan Haji, Suralaga dan Selong.
Umtuk wilayah Zona Kuning Masbagik, Montong Gading, Sikur, Sakra Barat, Suela, Pringgabaya, Lenek, Sakra Timur dan Keruak. Sementara Untuk Zona Hijau Sembalun dan Sukamulia.