Terjemahan

AmpenanNews. Dengan membentuk Posko Kesehatan dan Tim Penjemputan di tiga titik utama pintu masuk yakni Bandara Internasional Lombok di Kabupaten Lombok Tengah, Pelabuhan Kayangan, dan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat, merupakan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona diseases atau Covid-19.

Dalam pelaksanaannya nanti, hendaknya tetap memperhatikan faktor keselamatan para petugas maupun kenyamanan warga Kabupaten Lombok Timur yang dijemput, demikian disampaikan oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, pada pertemuan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Pendopo Bupati Rabu Malam (1/04).

Sekda Lotim Bangun Sinergi Dengan Organisasi Profesi

Baca Juga :  Dua Terduga Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Cabang Aikmel

Sementara itu, segala kesiapan Bupati juga meminta agar sarana dan prasarana penjemputan harus diperhatikan, terutama terhadap petugas penjemputan harus dilengkapi dengan Alat Pelidung Diri (APD) yang standar.

Selain itu setiap OPD harus dilibatkan dalam pelaksanaan gugus tugas baik untuk administrasi keuangan, personil yang bertugas di posko dan kejelasan tugas dan fungsinya. “Untuk itu Surat Keputusan Tim Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan tugas harus disesuaikan kembali” ingatnya.

Sementara terkait dengan data dan informasi harus dapat terus diperbarui dan terkontrol serta disampaikan kepada masyarakat dan awak media melalui Juru bicara Gugus Tugas yang telah ditunjuk.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I Dandim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Agus Prihanto Donny dan Wakil Ketua II Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, turut menjelaskan atas kesiapan yang dilakukan oleh tim masing-masing baik kesiaapan petugas, armada penjemputan maupun petugas pengawalan dan Satuan Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetakan untuk betugas posko selama 24 jam.

Baca Juga :  Perkara Bandar Besar Narkoba di Mataram telah dilimpahkan ke Kejaksaan

“Penjemputan melalui Bandara International Lombok, masyarakat diangkut dengan kendaraan Bus menuju posko, apabila ada gejala dan masuk kategori Orang dalam Pemantauan (ODP) akan masuk karantina di Rusunawa Labuhan Lombok dan apabila tidak ada gejala diarahkan ke rumah masing-masing dan masuk menjadi kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Demikian juga untuk penjemputan di 2 titik lainnya” jelasnya

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments