AmpenanNews. Untuk mengantisipasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali berinisiatif untuk menyiapkan Pusat Karantina baru selain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gunung Sari.
Tangkal Covid-19, PT. ASDP dan TNI-Polri Perketat Pelabuhan Lembar
Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menawarkan agar Panti Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (PSPPSA) “Sasambo Matupa” yang berada di Dusun Montong Desa Selat Narmada ditetapkan sebagai Tempat Karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Inisiatif tersebut adalah untuk mengantisipasi melonjaknya ODP yang datang dari luar daerah, terutama dengan masuknya musim mudik dan Bulan Ramadhan.
“Ini untuk mengantisipasi bila di SKB Gunung Sari penuh,” ujar Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid saat meninjau lokasi tersebut, Sabtu (4/4/2020).
Kepala Panti Sosial tersebut Ahim Iskandar saat dihubungi via telpon menegaskan dukungannya atas keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Karena sudah menjadi arahan secara nasional, prinsipnya kita siap mendukung. Ini masalah kita bersama,” tegas Ahim Iskandar.
PSPPSA “Sasambo Matupa”, imbuh Ahim, menyiapkan empat wisma untuk menjadi tempat penampungan ODP.
“Setiap wisma bisa menampung antara 10 sampai12 orang. Kalau dibutuhkan, ada ruang tamu yang bisa kita sulap sebagai ruangan tempat tidur,” ujar Ahim.
Namun Ahim Iskandar meminta agar Pemkab Lombok Barat bisa menyiapkan Alat Pelindung Diri (ADP) bagi personil yang akan melayani para warga yang akan dikarantina.
“Termasuk dengan alat pencegahan seperti hand sanitizer dan lainnya,” pinta Ahim.
Menimpali hal itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid memastikan agar pusat karantina ini pun dilengkapi dengan ADP yang standar untuk penanganan ODP.
“Kita pastikan panti sosial ini bisa dijadikan pusat karantina karena lumayan jauh jaraknya dengan pemukiman. Besok kalau ijin diberikan, kita akan langsung siapkan dan lakukan penyemprotan disinfektan,” terang Fauzan.
Saat mengunjungi panti sosial ini, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Baehaqi, Kepala BPBD Mahnan, Kepal Dinas Sosial Lalu Martajaya, dan Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati serta Plh. Camat Narmada Muhammad Busyairi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan SKB Gunung Sari sebagai pusat karantina bagi para ODP yang telah melakukan perjalanan ke daerah yang zona merah.
“Beberapa hari yang lalu kita sempat mengkarantina rombongan santri dan wali santri yang datang dari Jawa Timur. Saat ini semua sudah kita pulangkan setelah dilakukan pemeriksaan yang cukup ketat. Mereka kita minta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terang Kepala BPBD Lombok Barat Mahnan.
Mahnan memastikan masih tersisa hanya satu orang yang masih di karantina.
“Ada guide pariwisata yang masih kita karantina karena ditolak pulang ke rumah oleh warga tempat tinggalnya,” ujar Mahnan.
Secara khusus Mahnan menyayangkan sikap ODP yang diketahui berasal dari Kuripan tersebut karena menuntut fasilitas karantina yang berlebihan.
“Masak minta fasilitas seperti hotel?. Kalau fasilitas akomodasi, kelengkapan mandi dan konsumsi sudah disiapkan, kan sudah cukup?,” keluh Mahnan mempertanyakan sikap ODP satu itu.