Terjemahan

AmpenanNews. Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan monitoring/pemantauan dan perkembangan harga serta ketersediaan stock kebutuhan bahan pokok di Wilayah Hukum Polda NTB pada hari senen, 23 maret 2020.

Danramil dan Kapolsek Ampenan, Antisipasi Covid-19 Dengan CORONA

Monitoring/pemantauan sembako dilaksanakan dipasar modern dan pasar tradisional di kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara dengan hasil pantauan.

Satgas pangan
Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan monitoring/pemantauan dan perkembangan harga serta ketersediaan stock kebutuhan bahan pokok di Wilayah Hukum Polda NTB pada hari senen, 23 maret 2020.

Secara umum harga dan stock bahan kebutuhan pokok di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih relatif stabil dalam batas normal.

Stock bahan kebutuhan pokok cukup untuk 2 bulan ke depan kecuali beras stock cukup untuk 14 bulan ke depan.
Sedangkan untuk stock Gula pasir juga masih cukup aman.

Baca Juga :  Kegiatan Posyandu di Desa Cendi Manik Terapkan Protokol Kesehatan
Satgas pangan Polda
Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan monitoring/pemantauan dan perkembangan harga serta ketersediaan stock kebutuhan bahan pokok di Wilayah Hukum Polda NTB pada hari senen, 23 maret 2020.

Ketersediaan barang dan harga masih stabil walaupun ada kenaikan harga namun masih dalam tarap yang wajar.

Kenaikan juga mulai terjadi pada harga cabe merah, cabe rawit dan bawang merah serta bawang putih namun kenaikannya masih dalam batas kewajaran.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat mengimbau kepada masyarakat agar jangan panik dengan memborong sembako karena Pemerintah menjamin ketersediaan sembako dan kepada pedagang yang sengaja menimbun sembako dengan tujuan menjual kembali dengan harga tinggi, maka Polri akan bertindak tegas dengan memproses secara hukum yang berlaku.

Satgas polda
Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan monitoring/pemantauan dan perkembangan harga serta ketersediaan stock kebutuhan bahan pokok di Wilayah Hukum Polda NTB pada hari senen, 23 maret 2020.

” Jangan panik dengan memborong sembako karena Pemerintah menjamin ketersediaan sembako dan kepada pedagang yang sengaja menimbun sembako dengan tujuan menjual kembali dengan harga tinggi, maka Polri akan bertindak tegas dengan memproses secara hukum yang berlaku.”  Kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si. melalui pers tertulisnya kepada media AN.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments