AmpenanNews. Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan mengupayakan RTLH sekitar 500 unit tambahan kuota untuk Kabupatan Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tahap kedua mendatang.
Dirjen PUPR Respon Baik Penambahan Kuota RTLH Lotim
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Pusat Ir. R. Jhony F. melalui pejabat yang mewakili Rubiyo, pada saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kab.Lotim beserta rombongan, Senin (9/3), digedung lantai V Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yang ada di Jalan Pattimura 20, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, terhadap permintaan tambahan kuota RTLH dari Dana DAK sebagaimana yang telah diminta oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, Tahun ini tidak bisa dilaksanakan oleh Kementerian, mengingat untuk dana DAK sudah di input. Kendati demikian lanjutnya, apabila menginginkan tambahan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) reguler, selama masih ada kuota dan dibarengi dengan usulan dari pemerintah Daerah Lotim yang telah memenuhi syarat, tidak ada salahnya dan memungkinkan untuk mendapat tambahan.
“Tidak ada yang salah selama betul-betul dalam pelaksanaan dan pengendaliannya benar” ucapnya.
Selain itu Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dalam kesempatan tersebut, juga mengharapkan Anggota Komisi IV DPRD Lotim, dalam pelaksanaan pembangunan RTLH nanti harus betul-betul dilakukan pengawasan maupun pengendaliannya. jangan sampai dalam memberikan alokasi anggaran salah sasaran.
“Jangan sampai salah sasaran dan jangan sampai diprotes oleh tetangga sendiri dan oleh masyarakat, kendati APBN tidak ada kaitannya dengan DPRD, akan tetapi dalam hal ini DPRD mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan pengendalian” katanya.
Sebelum itu Dirjen Penyediaan Perumahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memiliki keseriusan dalam menuntaskan RTLH di Daerah. “Sehingga Apa yang diharapkan pemerintah dari Stunting menuju Star Up, dari Star Up menuju wisuda PKH itu dapat terwujud dengan baik” harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kab.Lotim H. Daeng Paelori menyampaikan, untuk jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Lombok Timur masih tersisa sekitar 35.000 lebih. Apabila melihat kemampuan APBD yang ada pesimis akan dapat dituntaskan sampai 5 Tahun mendatang oleh pemerintah Daerah.
“Maka dari itu, sangat penting baik bagi Pemerintah Daerah, DPRD dan Dinas Terkait, dapat secara intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat meraih tambahan anggaran” ucapnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh H. Lalu Hasan Rahman, “Kendati dana DAK untuk saat ini tidak bisa di kutak katik karena sudah ditetapkan pada awal penetapan APBN lalu, meski demikian kita tetap berayukur karena di tahap pertama lalu kita dapat tambahan 100 unit, InsyaAllah akan ada lagi tambahan sekitar 500 unit dari APBN pusat” optimisnya.