AmpenanNews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, berharap kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar kuota RTLH yang bersumber dari APBN untuk Kab.Lotim dapat ditingkatkan kembali.
Penandatanganan Akad, HKTI NTB Bersama Bank Syari’ah NTB
Dihadapan Pejabat Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, H. Lalu Hasan Rahman, menyampaikan selain mengharapkan adanya peningkatan DAK dari Pemerintah Pusat, DPRD Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Komisi IV, juga akan turut membantu program RTLH di Kab. Lotim melalu Dana Aspirasi Dewan.
“Untuk program RTLH ini, selain bersumber dari DAK APBN, Kami juga akan tetap membantu share melalui dana aspirasi” ucap Lalu Hasan Rahman di hadapan pejabat kementerian PUPR yang menerima rombongannya di Jakarta, Senin (9/3).
Adapun total RTLH yang belum tertangani sampai dengan hari ini di Kabupaten Lombok Timur paparnya, diperkirakan mencapai sekitar 35.000 RTLH dan di tahun 2019, baru bisa tertangani sekitar 2.500 RTLH.
Tahun 2020 DPRD Kab.Lotim melalui dana aspirasi membantu sebanyak 550 RTLH, dan di 2021 DPRD juga berencana kembali akan memberikan dukungan terhadap pengentasan RTLH di Lotim sembari menekankan juga kepada masing-masing Desa agar mampu menangani RTLH satu Desa 10 RTLH.
Apabila dijumlahkan dari total bantuan tersebut termasuk yang bersumber dari APBD, terdapat jumlah RTLH yang akan ditangani sekitar Tiga ribuan ditambah dari DAK APBN dan Provinsi sehingga totalnya menjadi sekitar empat ribu lebih.
“Atas dasar itu kehadiran kami komisi IV hari ini kehadapan Dirjen Penyediaan Perumahan, Senin (9/3), berharap agar menambah kuota RTLH untuk Kab Lotim” pintanya.
Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan pada Kementerian PUPR, menyampaikan kalau dari DAK RTLH untuk Kab.Lotim tidak bisa ditambah, mengingat DAK sudah di input, sehingga untuk tahun itu Lotim seperti itu alokasinya.
Meski demikian melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih bisa, ” Selama itu masih ada kuotanya dan ada usulan dari Pemerintah Daerah tidak ada salahnya untuk ditambah” ucapnya
Ia juga berpesan, selama dalam pelaksanaan harus betul-betul dilakukan, baik pengawasannya maupun pengendaliannya. Jangan sampai nanti dalam memberikan alokasi salah sasaran.
“Jangan sampai salah sasaran dan jangan sampai diprotes oleh tetangga sendiri dan oleh masyarakat, kendati APBN tidak ada kaitannya dengan DPRD, akan tetapi dalam hal ini DPRD mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan pengendalian” katanya.
Masih kata Dirjen, “Kami Dirjen penyediaan perumahan prinsipnya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memiliki keseriusan untuk menuntaskan RTLH” ucapnya