AmpenanNews. Penyemprotan disinfektan di Pasar Burung Cakranegara Barat Mataram untuk cegah Virus Corona Disease ( Covid-19 ).
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, juga dilakukan pembubaran baik pembeli maupun para pedagang oleh gabungan personel dari TNI, Satbrimob polda NTB, Satsamapta Polresta Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 mulai dari pukul 09.30 Wita.
Maklumat Kapolri Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di NTB
Kegiatan merupakan upaya pencegahan penyebaran wabah yang saat ini terjadi di seluruh dunia ialah virus corona disease atau Covid-19, sebelum pelaksanaan petugas terlebih dahulu memberitahukan kepada para pedagang dan pembeli yang ada di dalam pasar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selain penyemprotan kita juga menghimbau warga untuk membubarkan diri karena tidak boleh adanya kerumunan yang bisa mempercepat penyebaran virus corona disease atau covid-19 ” Ucap Kasat Samapta Polresta Mataram melalui Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si.
Warga yang berada dilokasi sedikit kecewa dengan kegiatan tersebut namun mereka sadar bahwa keselamatan untuk orang banyak jauh lebih penting. Selain pasar burung petugas juga melakukan penyemprotan di pasar unggas yang berada dibelakang pasar burung.
“Kita juga menghimbau kepada para pedagang untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan yang mereka jual”, tambahnya.
Selesai di Pasar Burung selanjutnya petugas bergeser ke Karang Taliwang untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan, disini petugas melakukan penyemprotan ditempat umum yang sering berkumpulnya warga serta sepanjang jalan protokol.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, tetap berada dirumah, hindari kerumunan dan jangan menyebar berita hoax” pungkas Kabidhumas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. melalui siaran Pers tertulisnya kepada media AN.