AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H.Rumaksi. SJ, merasa geram karena belakangan ini di Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim) tengah banyak diberitakan media, terkait dengan adanya Dugaan aksi tipu menipu yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dugaan Oknum Pejabat Lotim Tipu Korban Hingga Puluhan Juta
Dikatakan oleh H.Rumaksi, Pemkab Lotim akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang terlibat kasus dan melanggar hukum, selain itu Rumaksi juga mempersilahkan korban, masyarakat melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Kalau ada ASN Lotim yang melanggar hukum penjarakan saja,” tegas Rumaksi, kepada wartawan di pendopo Bupati Lotim usai menghadiri pisah sambut Kapolres Lotim, Sabtu malam (15|2).
Masih kata Rumaksi, kalau ada ditemukan oknum pejabat ASN yang menjanjikan orang untuk diangkat menduduki jabatan tertentu, atau menjadi Aparatur Sipir Negara (ASN), apalagi sampai mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum tersebut, maka itu perbuatan yang tidak bisa dimaafkan dan wajib dilaporkan dan diperjarakan, jika terbukti.
Kendati demikian Rumaksi SJ mengakui, sampai dengan saat ini dirinya belum pernah menerima laporan mengenai adanya oknum pejabat ASN di Lotim yang melakukan perbuatan tercela.
“Kalau ada silahkan laporkan ke saya atau ke aparat penegak hukum, agar cepat diproses untuk segera diperjarakan” tegasnya.