Terjemahan

AmpenanNews. Muhaidin seorang anak berusia sekitar 14 Tahun dari Kampung Batean Dusun Saleh Sungkar Desa Labuan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur mengalami penyakit pemphigus vulgaris (penyakit autoimun) yang menyebabkan kulitnya membengkak, menggelembung dan terkelupas di semua badannya, mulai dari ujung kaki sampai kepalanya.

Kabid Cipta Karya, Proyek SPAM Tinggal Uji Fungsi

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Usman Ali, M.Pd mengatakan, melihat kondisi anak tersebut pihaknya melakukan upaya pendampingan sehingga tanggal 18 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 Wita ia mengurus rujukan di RSUD Selong ke RSUP Mataram.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 21.30 Wita, pasien baru diberangkatkan dengan menggunakan ambulance RSUD Selong, di kawal oleh Zaidi Ahmad pendamping sosial Lombok Timur bersama 4 anggota keluarganya yaitu Ibu, kakak, bibi dan misannya,” tutur Usman Ali, Selasa (20/02/2020).

Baca Juga :  Danrem 162/WB Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Sungai

Sementara Ketua KAHMI Lombok Timur, Ustasd Saparudin, M. Pd.I yang juga ikut mendampingi mengatakan, Muhaidin mengalami penyakit Pemphigus vulgaris /autoimun ini sudah lama sekitar 5 bulan dan karena penyakit ini ia tidak bisa melanjutkan sekolahnya di SMP 2 Pringgabaya.

“3 hari lalu (Sabtu, 15/2/2020) kami bersama pengurus KAHMI Lombok Timur membesuk Muhaidin sekalian menyampaikan bantuan dari hasil sumbangan anggota, sungguh kami sangat miris dan tersayat-sayat hati kami melihat kondisi adik Muhaidin,” tuturnya.

Sekujur tubuh Muhaidin lanjutnya, melepuh, kaki tangannya terkelupas berdarah dan punggugnya terdapat 3 lubang yang kalau diperhatikan tulangnya mulai terlihat karena dia tidak bisa menggerakan badan apalagi berdiri.

“Parahnya lagi, rumah tempat tinggalnya sudah tidak layak huni, dia hanya terbaring selama berbulan-bulan dan hanya bisa berharap sembuh,” tutur Apeng sapaan akrab Saparuddin dengan penuh haru.

Baca Juga :  Kemarau, 100 Lahan Pertanian Padi Terindikasi

Sementara Zaidi Ahmad yang dari awal mendampingi Muhaidin mengatakan, ia mulai dirawat inap di RSUD Selong tanggal 10 Desember 2019, sebelumnya ia sudah sakit sekita 3 bulan dan cara penangannya dirawat jalan di Puskemas Labuhan Lombok dan sesekali di rujuk ke Selong.

“Memang kondisi pada waktu itu masih tidak terlalu parah, makanya keluarga masih bolak-balik untuk pemeriksaan di RSUD, tetapi karena beban biaya dan BPJS dari adik Muhaidin tidak bisa dimanfaatkan disebabkan kesalahan data antara BPJS dan Kartu Keluarga (tidak sinkron) maka keluarga memilih pengobatan di Rumah dengan seadanya,” ulasnya.

Ia berharap uluran tangan semua pihak untuk membantu pengobatan Muhaidin karena kondisinya yang begitu menyedihkan. “Atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas bantuan semua pihak yang selama ini telah membantu,” tutupnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments