AmpenanNews. Gudang distributor beras bagi 16 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat didatangi Satgas Pangan Polres Lotim.
Diduga Beban Listrik Tinggi di Rusun Labuhan Haji, Perkim Akan Surat PLN
Adapun Indikasi atau Dugaan sementara Polres Lotim melakukan pemeriksaan terhadap salah satu gudang distributor beras di Lotim itu, karena mengingat sumber beras dan lain-lain pada 16 kecamatan berasal dari gudang tersebut.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten Lombok Timur AKP. I Yogi Furusa Utama, “pada tanggal (17/2) beberapa hari yang lalu, kami yang ada di Reskrim, memang pernah turun bersama dengan anggota untuk melakukan pengecekan terhadap Gudang beras yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Timur termasuk pasar. Hasil pengecekan yang telah dilakukan tersebut kemudian di teruskan kepada satgas pangan yang ada di Polda NTB” jelasnya pada wartawan dikantornya, Jum’at (21/2).
Masih kata Yogi, dari kegiatan pengecekan yang telah dilakukan, reskrim sangat mengatensi legalitas gudang tersebut, berikutnya juga akan mempertanyakan siapa pemilik gudang, termasuk gudang tersebut tengah bekerja sama dengan siap hingga saat ini.
“Dari situ kami awali dulu, waktunya nanti akan kita panggil semua, kedepan kita akan lakukan Berita Hasil Wawancara (BAW) terhadap operator gudang beserta pihak lainnya, mengingat pada gudang tersebit terdapat sebuah mesin”
Sebelum itu Ia juga mengatakan, apabila dalam BAW nanti ada kejelasan terhadap legalitas gudang berikut sumber dana dan salurannya, maka tidak ada yang perlu dipersoalkan. Sehingga saat ini Reskrim hanya melakukan pengecekan saja.
“Kalau jelas legalitas berikut sumber dan salurannya ya sudah, saat ini kita hanya melakukan pengecekan saja, karena dikami ada Istilah upaya lidik yang dilakukan terhadap legalitas berikut sumber dan salurannya, guna mengetahui benar dan tidaknya itu menjadi persoalan lanjutnya, Kendati demikian, kalau itu nantinya berkaitan dengan BPNT maka itu akan mengarah kepada Dugaan Korupsi” katanya.